Pembangunan Drainase U-Ditch Dan Cor Jalan Menjadi Pertanyaan DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi

oleh
oleh
Share artikel ini

Bekasi : //detiknews86.com/ – Pembangunan Drainase U-Ditch di Jalan Jarakosta Bapak Didi Kampung Jarakosta RT 003 RW 003 Dusun I Desa Karangmukti Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi Jawa Barat,  membuat pertanyaan Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, diduga Jaling dibangun diatas lahan pribadi.

Pasalnya, ada beberapa meter bangunan U-dith di pasang dilahan pribadi milik warga dan berdampingan dengan pembangunan Jaling kok bisa?.

Terlihat papan informasi yang tertera di lokasi kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dengan Nomor SPMK : PG.02.02/256/896/SPK/KP-PL/Disperkimtan/2023. Sumber Dana : APBD 2023. Nilai Kontrak Rp.198.376.300,00. Pelaksana : CV. TELAGA INDAH WISESA. Diduga sengaja dipasang didalam lahan pribadi milik warga terkesan di tutup-tutpi.

“Padahal masih banyak titik lokasi yang lebih perlu dibangunkan demi kepentingan masyarakat, bukan titik lahan pribadi,”singgung N.Rudiansah, pada Kamis (14/09/2023).

Lanjut N.Rudiansah mengecam keras dengan adanya pembangunan drainase hanya beberapa titik serta Jaling yang lebih besar, diduga membangun jaling di atas lahan pribadi milik mantan Kepala Desa Karangmukti tepatnya di Kampung Jarakosta RT 003 RW 003 Dusun I.

“Diduga oknum warga pemilik lahan ingin mementingkan untuk pribadi, padahal yang mengerjakan dari Dinas tersebut, diduga kongkalingkong dengan pihak pelaksana CV.TELAGA INDAH WISESA untuk membangun Jaling dan drainase U-Ditch dari program usulan dari Pemerintah Desa Karangmukti,”tambahnya.

Pekerjaannya pun diduga tidak sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), pelaksanaannya baru beberapa hari sudah banyak yang retak-retak dan patah pinggang/belah, pada saat di ukur ketebalan cor beton sisi kiri dan sisi kanan ada yang 13 cm, 12 cm juga ada 10,5 cm ketebalan menjadi berpariatif. Pengawas, Konsultan dan PPTK diduga ada kerjasama dengan pihak CV.TELAGA INDAH WISESA.

“Kami berharap oknum pelaksana, pengawas dan kontraktor terkait diberikan sanksi atau teguran pada saat surfai ke lokasi dalam perencanaannya dari pembangunan jaling dan U-Ditch dilahan pribadi milik warga,”tegasnya.  (Sr/tim)