DETIKNEWS86.COM,- Lampung Barat – Pembangunan gedung posyandu dan lansia, yang bertempat di pemangku 4, pekon (Desa) Giham suka maju kecamatan sekincau kabupaten Lampung barat di duga korupsi,Minggu 02/01/2022.
Kejanggalan terjadi ketika awak media turun langsung kelapangan, melakukan investigasi kepada kaur pembangunan Sahidin, Dia tidak bisa menjelaskan rinci matrial yang di pakai untuk pembangunan gedung tersebut,” ya sekitar segitu lebih kurang nya, saya lupa mas ungkap nya.
Bangunan yang berukuran 4*6 yang bersumber dari dd TA 2021 tersebut, bernilai 71.817.400 di nilai terlalu besar dan berlebihan untuk unit gedung semi permanen tersebut.di duga pihak pengelola me Mark up dana pembangunan gedung posyandu dan lansia itu.
Sudah selayaknya para pengelola anggaran untuk lebih berhati-hati dalam rencana anggaran pembangunan, Apalagi negara kita masih dalam keadaan prihatin akibat pandemi COVID-19 yang belum juga berakhir.
Kami berharap kepada pihak inspektorat dan aparat penegak hukum lain nya, untuk mengecek kelapangan prihal pembangunan gedung posyandu ini.
(M SAMSUN)