Pembangunan Jalan Buni Bakti/Hurip Jaya Menjadi Sorotan Publik

oleh
oleh
Share artikel ini

Bekasi : //detiknews86.com/ – Proyek peningkatan infrastruktur betonisasi. Pembangunan Jalan Buni Bakti/Hurip Jaya Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, baru saja rampung kini menjadi sorotan publik.

Dikerjakan oleh Pelaksana CV. PUTRA MULIA dengan Sumber Dana APBD Tahun 2024 senilai Rp. 4.098.452.000,00 tersebut menunjukkan kerusakan signifikan, berupa retakan dan patahan di beberapa titik.

Dijadwalkan pelaksanaan mulai 3 Juni 2024 hingga 30 September 2024, berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan nomor PG.02.02/208/SPMK/PJL-DSDABMBK/2024. Namun, banyak di temukan keretakan dan belah meskipun belum di lalui kendaraan.

“Kerusakan yang muncul pada jalan yang baru selesai dibangun ini sangat mengkhawatirkan, ini menunjukkan adanya indikasi kegagalan konstruksi. yang kemungkinan disebabkan oleh lemahnya pengawasan, metode kerja yang kurang tepat, serta pengujian mutu yang tidak maksimal,”Ucap N.Rudiqnsah Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya pada Selasa (27/8/2024).

Dia mengatakan, pihaknya menduga bahwa tidak adanya Konsultan supervisi. Yang jelas dalam dokumen proyek turut berkontribusi terhadap buruknya hasil pekerjaan.

“Kami mendesak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki kualitas pekerjaan ini agar tidak membahayakan pengguna jalan,”Singgungnya.

LSM Prabhu Indonesia Jaya menegaskan, bahwa komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar langkah-langkah perbaikan segera diambil. Dia pun berharap  kepada Pemerintah Daerah lebih serius dalam melakukan Pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur, sehingga kualitas dan keamanan fasilitas publik dapat terjamin untuk masyarakat.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa bila tidak ada perbaikan dalam waktu dekat. LSM Prabhu Indonesia Jaya tidak segan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum demi melindungi kepentingan masyarakat.

Sampai berita ini di terbitkan. Pihak Pengawas Konsultan, Kontraktor dan Pelaksana belum dapat di konfirmasi. (Sr)