Pembangunan Peningkatan Jaling Keramat Diduga Dikerjakan Asal Jadi

oleh
oleh
Share artikel ini

Bekasi : //detiknews86.com/ – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) mengalokasikan pembangunan peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) Keramat di Kampung Kalender RT 001 RW 001 Desa Karangmukti Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi Jawa Barat, diduga dikerjakan asal jadi Rabu (18/10/2023).

Dari pantauan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi N.Rudiansah angkat bicara pada Senin 16 Oktober 2023 malam ia mengatakan, pembangunan terlihat pada saat pengerjaannya diduga asal jadi. Pasalnya, pada saat proses pengerjaan hamparan bescos diduga asal-asalan.

Karena terlihat masih banyak rumput hijau langsung ditimpa dengan cor beton dan plastik pun hanya disisi tengahnya saja tidak pul, jelas ini sudah mengurangi kualitas dari ketahanan beton.

“Sangat di sayangkan pembangunan betonisasi jalan Keramat tidak menggubris instruksi dari Pengawas atau Konsultan saat pengecoran jalan dengan ke adaan gelap gulita tidak mengunakan lampu penerangan yang layak,”ucap N.Rudiansah.

Alhasil jalan yang seharusnya sesuai dengan spek jadi amburadul karena gelap tidak ada lampu saat pengerjaannya. Tak hanya itu, cor beton yang seharusnya kokoh menjadi berkurang kualitasnya, karena diduga di tambah air atau disiram oleh para pekerja.

“Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh rekanan Kontraktor dari CV. ASIA ANUGRAH JAYA dengan pagu anggaran Rp 198.999.900.00, dari APBD TA 2023  Disperkimtan, diduga banyak mengurangi volume dari dasar Lapisan Pondasi Bawah (LPB). Pada saat pengukuran cor beton yang sudah jadi ketebalannya pun hasilnya hanya 10 cm, 9 cm dan ada juga 7 cm,”jelasnya.

Saat dikonfirmasi awak media, tokoh masyarakat yang tidak jauh dari lokasi kegiatan inisial (SN) mengungkapkan, bahwa pekerjaan yang menggunakan anggaran dari Pemerintah itu harus dikerjakan transparan. Selagi proses pekerjaan berjalan harus selalu terpasang papan informasi kegiatannya.

“Sesuai dengan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), agar baik LSM, Wartawan dan Masyarakat dapat sama-sama mengawasi proses pekerjaan tersebut,”ungkap SN.

Masih di katakan SN, saya sebagai masyarakat bingung harus mengadu kemana, ini dengan adanya pekerjaan proyek cor jalan ini dikerjakan malam hari tak mengunakan lampu penerangan, hasilnya pekerjaan amburadul jalan jadi bergelombang seperti ini, saya pun tak melihat papan informasi kegiatan mobil betonnya pun hanya 9 mobil untuk jalan ini bang.

“Untuk hasil kerjaannya itu abang bisa lihat sendiri, hasil ketebalan jalannya ada yang 10 cm, ada yang 9 cm, kalau sudah begini kami sebagai warga masyarakat harus mengadu kemana dan ke siapa,”keluhnya.   (Sr/tim)