Subulussalam,//detiknews86.Com – press|Warga desa Geruguh, Kec. Rundeng, kota Subulussalam kembali bersuara terkait pengelolaan Dana Desa (DD), dimana sebelumnya di tahun Anggaran 2019 dan 2020 mereka juga bersuara terkait sejumlah kegiatan proyek desa yang mereka nilai tidak sesuai antara besaran Anggaran dengan Item yang realisasikan, Kamis (26/5/2022)
Dihampir memasuki pertengahan tahun 2022 ini warga desa setempat melaporkan ada 2 kegiatan proyek di desanya yang mereka duga Mark Up, dan memintak pihak Inspektorat mengauditnya.
Kadua proyek tersebuat yaitu Pembangunan TPA senilai Rp.44.800.000, Pelume 4×5 Meter, terletak di dusun Gagak, Sumber dana APBN tahun 2021, dikerjakan oleh Mawardi warga desa setempat. Kemudian Pembangunan Gorong-gorong senilai 23.000.000, Pelume 4×2,5 Meter, terletak di dusun Gelatik, juga Sumber dana APBN tahun 2021 yang dikerjakan oleh Zakaria selaku Bendahara desa.
Pewarta :Ramona