Pembatalan SKTT Seleksi PPPK Resmi di Keluarkan Komisi III DPRD Batu Bara.

oleh
oleh
Share artikel ini

BATU BARA – detiknews86.com – Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara resmi mengeluarkan dua rekomendasi ihwal kekisruhan seleksi PPPK tahun 2023.

Dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilaksanakan sebanyak tiga kali tanpa dihadiri OPD yang diundang, akhirnya komisi III sepakat mengambil rekomendasi penting untuk segera direalisasikan oleh ketua DPRD Batu Bara.

Dua rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh sembilan anggota DPRD Batu Bara tersebut merujuk dari aduan atau keterangan dari guru-guru honorer korban bersama Komite Advokasi untuk Guru Merdeka (Korum) atas kecurangan seleksi PPPK masa kepemimpinan bupati Zahir.

Yang kini Faizal sebagai adik kandung Zahir sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda sumut didugan terima suap 2 milliar.

Ketua Komisi III DPRD Batu Bara Andriansyah mengatakan rekomendasi internal komisi tersebut ditunjukan ke ketua DPRD dan PJ Bupati Batu Bara untuk segera bersikap secara resmi.

“Ia benar, itu (dua rekomendasi) hasil rapat internal kami di komisi III,” ucap Andriansyah saat dikonfirmasi, Jumat (01/03/2024).

Rekomendasi penting untuk keadilan itu pertama, meminta menunda mengeluarkan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan NIP PPPK perekrutan tahun 2023.

Kedua, membatalkan penilaian dengan menggunakan SKTT dan mengmbalikan sistem penilaian dengan berpedoman pada nilai CAT murni, karena sampai saat ini belum diperoleh keterangan baik dari dinas Pendidikan, BKPSDM ataupun panitia seleksi kabupaten.

Andriansyah mengatakan meski telah bersikap, Komisi III sifatnya mengambil kebijakan internal tidak bisa bersurat keluar.

Selanjutnya direkomendasikan ke ketua DPRD Batu Bara agar secara resmi kelembagaan DPRD Batu Bara merealisasikan putusan komisi itu untuk disampaikan ke PJ Bupati.

“Kami rekomendasi ke ketua dewan dan PJ, dari awal kasus ini kami komisi III tidak ada masalah, tinggal bagaimana ketua DPR (Safii) menyikapi rekomendasi ini,” ucapnya.

Untuk selanjutanya, kata Andriansyah, kami juga berharap kawan-kawan yang lain mengejar apa kebijakan dari ketua DPRD Batu Bara.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan media kami belum bisa mengkonfirmasi ke M Safii selaku ketua DPRD Batu Bara. (Staf07)