Pembelian Seragam Sekolah di SMPN 1 Sukatani Diduga Memberatkan Wali Murid,Ini Kata LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com // Kabupaten Bekasi, – Harapan para orang tua agar anak-anak mereka dapat mengemban pendidikan dengan baik di SMPN 1 Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, kini terganjal masalah biaya, Selasa (27/8/2024).

 

Para orang tua mengeluhkan mahalnya harga seragam sekolah yang diduga diwajibkan untuk dibeli di toko tertentu yang diarahkan oleh oknum pihak Sekolah atau pun Komite.

 

dugaan pemaksaan pembelian seragam Sekolah ini mencuat setelah sejumlah orang tua menyampaikan keluhan mengenai harga seragam yang dinilai sangat tinggi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak sekolah diduga mengarahkan orang tua siswa untuk membeli seragam dari toko yang telah ditentukan, dengan harga yang mencapai lebih kurang dari Rp1 juta rupiah per siswa.

 

Salah satu orang tua siswa, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa harga dua setel seragam mencapai Rp710 ribu, dan itu belum termasuk seragam batik. “Saya masih memiliki sisa tagihan lebih dari Rp 300 ribu rupiah untuk melunasi pembelian seragam ini,” ujarnya.

 

Keluhan serupa juga disampaikan oleh orang tua lainnya, yang menyebut harga seragam lengkap bagi siswa laki-laki dan perempuan berkisar antara Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) hingga Rp1,050,000. (satu juta lima puluh ribu rupiah).

 

Lebih jauh lagi, orang tua tersebut menyebut bahwa toko yang ditunjuk untuk pembelian seragam bukanlah penyedia perlengkapan sekolah yang umum, melainkan toko yang lebih dikenal sebagai penjual gas. “Kami merasa bingung dan terpaksa mengikuti arahan dari pihak sekolah, meskipun toko tersebut tidak layak untuk menjual seragam,” ucapnya.

 

 

Tidak hanya itu, N. Rudiansah, Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi mengatakan,” Polemik ini semakin berkembang seiring dengan dugaan bahwa kebijakan tersebut melibatkan oknum sekolah yang mencari keuntungan pribadi. Hal ini memicu keresahan di kalangan orang tua, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi atau ekonomi lemah,

Kebijakan ini dianggap sensitif terhadap kondisi finansial keluarga siswa. Ucap N. Rudiansah Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya kabupaten Bekasi.

 

Tim awak media juga mencoba meng konfirmasi humas SMP Negeri 1 Sukatani, saat dikonfirmasi, Humas SMPN 1 Sukatani menjelaskan “bahwa kebijakan pengadaan seragam tersebut merupakan hasil keputusan rapat komite sekolah pada 24 Agustus 2024. “Komite sekolah merespons permintaan para orang tua yang menginginkan seragam untuk anak-anak mereka, guna mencegah kesenjangan sosial di antara siswa,” jelasnya.

 

Menurutnya, pihak sekolah hanya memfasilitasi permintaan tersebut dengan cara berkomunikasi kepada penjual pakaian yang bisa memenuhi kebutuhan tersebut.

 

“Iya bang soal seragam itu sesuai dengan hasil rapat wali murid dengan komite, karena seragam yang di jual di toko tersebut memang tidak ada di pasaran, kalau seragam tersebut ada di pasaran silahkan beli di pasar, dan ada surat permohonan juga dari para wali murid, kalaupun masalah harga itu urusan komite bang, untuk lebih jelasnya Abang bisa ngobrol dengan Kepala Sekolah atau komite, ” ucap humas SMP Negeri 1 Sukatani.

 

Sampi berita ini diterbitkan team awak media belum bisa bertemu dengan Kepala Sekolah atau pun Komite Sekolah, (masih bersambung).

 

 

RED