Pemberitaan Tentang Adanya Peredaran Narkoba Di Dalam Lapas Kelas llA Siantar Dibantah Keras Oleh Kalapas Rudy Fernando Sianturi.

Share artikel ini

Siantar.||detiknews86.Com – Terkait adanya pemberitaan miring terhadap Lapas Kelas IIa Pematangsiantar, yang menyebutkan bahwa ada kegiatan peredaran narkoba didalam lapas dan penipuan online dibantah keras oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi,

Melalui KPLP Raymond Andika Girsang menjelaskan kepada awak media, bahwa
apa yang disebut atau diduga oleh media yang mengatakan bahwa didalam lapas kelas IIa Pematangsiantar marak peredaran narkoba sifatnya adalah informasi dan belum bisa dipastikan kebenarannya, ungkapnya. Rabu, (16 /02/22 – 17: Wib ) Saung Sadulur Jl.Asahan Km. 6.5 Kab. Simalungun.

KPLP Raymond Andika Girsang juga menjelaskan,

“Saya tidak kaget dengan apa yang diberitakan oleh dua media online pada hari ini (16/2/22) tentang masih adanya peredaran narkoba didalam lapas kelas IIa Pematangsiantar, sebab sebelum beritanya terbit redaksi media tersebut mengirimkan naskah berita itu ke saya,” ucap Raymond

Lanjutnya lagi, “jauh sebelum berita itu terbit pemilik media itu ada chat WA ke saya, sembari menunjukan chatingan pemilik media tersebut ke awak media, abang-abang sekalianlah yang menilai apa dan bagaimana maksud tujuan pemilik media tersebut, yang jelas komitmen kami Pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas IIa Pematangsiantar sesuai dengan Instruksi Kemenkumham RI ‘ Perang Terhadap Narkoba’, ujar Raymond

Hal ini sesuai dengan Konfirmasi Awak media kepada Kakanwil Kenkumham Sumut Imam Suyudi melalui Aplikasi Whatsapp beberapa waktu lalu.

“Tidak ada kalapas dan gaspas yg membiarkan lapasnya ada peredaran barang terlarang karna komitmennya sudah jelas perang terhdap narkoba. Kalo ada gaspas yg masih bermain dengan narkoba pasti akan kami sikat,” Tegasnya

Termasuk halnya penghuni. Untuknya kalapas dan gaspas yang tahu kondisi di satkernya masing2 dan pasti akan melakukan upaya penindakan dan pengamanan kamtib didlam lapasnya yg kondusif”, tulis Kakanwil Kemenkumham Sumut.

Saat disinggung langkah apa yang akan ditempuh pihak lapas klas IIa Pematangsiantar terhadap Informasi dari media tersebut, dengan tegas KPLP Raymond Andika Girsang mengatakan,

“Kita akan berkoordinasi lebih dulu dengan pimpinan menyikapi pemberitaan tersebut, dan kita juga akan meminta pembuktian kepada pihak media untuk dapat membuktikan siapa narasumber, dan Wbp yang menurut mereka bermain narkoba.” Bebernya.

(ibs)