Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati Laksanakan Pendampingan ABH di Polres Blora

oleh
oleh
Share artikel ini

Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati Laksanakan Pendampingan ABH di Polres Blora.


DetikNews86.Com
Blora-Jateng Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati (Bapas Pati), Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan pendampingan BAP terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Kegiatan bertempat di Polres Blora dan dihadiri oleh satu orang Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Fajar Wibisono.SH.

Adapun ABH berinisial SP, pelaku dalam perkara tindak pidana pencurian sebagaimana pasal 363 KUHP.

Setelah mendapatkan permintaan pendampingan dari Polres Blora, Fajar Wibisono,SH selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pati, segera melakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di tingkat penyidikan di Polres Blora pada Kamis (12/10).

Setelah melaksanakan pendampingan di Polres Blora, Fajar melanjutkan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di lingkungan sosial anak SP tinggal kemudian dilanjutkan dengan melanjutkan kegiatan Litmas ke keluarga serta pihak perwakilan Desa. Setelah data terkumpul kemudian akan disidangkan di forum sidang TPP untuk diberikan rekomendasi yang terbaik untuk anak dan dilanjutkan dengan mengirimkan hasil penelitan kemasyarakatan ke Polres Blora.

Sumber: Humas Bapas Pati