Detiknews86.com
Telah dilaksanakan Pembinaan dan Pengarahan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, yang disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Bapak Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H beserta Pejabat Pengawas dan KKS pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Selasa (5/11/2024).
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali mempertegas kewajiban yang harus dilaksanakan bagi seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, diantaranya adalah peningkatan potensi diri dan juga kedisiplinan.
Harapannya, semoga PPNPN Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus meningkatkan pengembangan diri, agar pelayanan semakin maksimal, dan menjalin hubungan yang baik antar internal kantor maupun eksternal, kerap terjadi keluhan masyarakat disebabkan miskomunikasi antar petugas.
Terkait kedisiplinan, pihak kantor akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan berharap agar seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dapat konsisten dan memiliki komitmen dengan tugas pekerjaan yang diberikan.
—————————
Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id
Humas Kantor BPN Kudus