Pemda Aceh Singkil Mediasi Konflik Tanah Kelompok Tani Masyarakat Dengan PT. Delima Makmur, ini kata CIC Aceh

Share artikel ini

DetikNews86.com – Singkil |

Mencuatnya kasus ini akhirnya Pemda Aceh Singkil lakukan Mediasi persoalan konflik tanah antara kolompok tani yang letaknya di Kecamatan Danau Paris dan Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil, Jum’at (14/4/2023)

Pemda Aceh Singkil telah mengundang beberapa ketua kelompak tani dalam hal ini, adapun pertemuan dilaksanakan di Off room kantor Bupati Aceh Singkil yang dihadiri oleh pihak perusahan Humas PT.Delima makmur, Rahmatullah dan beberapa stafnya.

Dalam rangka pertemuan pihak kelompok tani maju bersama Yang diketuai Ridwansyah (KTMB) dan Kelompok Tani Suka Dame (KTSD) yang diketuai yusmadi dan. Kehadiran para ketua kelompok tani Yang diundang oleh ” Pj.Bupati Marthunis.

Dalam penyampaian Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis, “menyebutkan persoalan perselisihan konflik tanah para petani harus kita lakukan secara Mediasi agar persoalan ini tidak berlarut larut Sebut” Pj.Bupati Martunis.

Adapun hasil mediasi tersebut pihak pemda Aceh singkil akan lakukan pengukuran Ulang sesui dengan hak guna usaha(HGU) Milik Perusahaan PT Delima makmur/Asian Agri. Ada beberapa titik diantaranya lokasi Sk 4 dan lokasi B dipinggir danau Sibengkuang.

Kesimpulun dan tanggapan” pj.Bupati Aceh Singkil, untuk menyelesaikan konflik antara kelompok tani dengan pihak perusahaan jalan satu satunya akan dijadikan mitra dan sekalian nanti pihak masyarakat akan membangun perkampungan, sawah dan tempat usaha menangkap ikan dilaut dan sungai” sebut Pj Bupati Aceh Singkil

Konflik Pesoaalan persengketaan lahan kelompok tani masyarakat aceh Singkil dengan pihak Perusahan PT. Delima Makmur yang Nota benenya sudah berkepanjangan tak kunjunjung selesai dimulai dari pihak DPRK Aceh singkil dan DPRA Provinsi Aceh.

Namun pihak perusahan PT Delima Makmur/Asean agri tidak ambil punsing dan tidak merasa risih atas semua persoalan namun mereka diduga kebal kukum konflik sangketa lahan kelompok tani masyarakat yang dikuasai oleh pihak perusahan PT. Delima Makmur/Asian Agri.

“Disuatu saat kita khawatir meledak Bom waktu dikernakan tidak adanya kemauan pihak pemerintah daerah, maupun pemerintan provinsi aceh untuk menyelesaikan kemelut yang berkepanjangan yang dialami kelompok petani yang nota benanya mereka merasa tertindas dan dirugikan lahan tani milik mereka telah dirpas oleh pihak perusahaan PT Delima Makmur/Asian Agri di Kecamatan Danau Paris Aceh Singkil sebut” Ridwansyah sebagai ketua kelompok KTMB sebagai Nara sumber.

Ketua Harian CIC Aceh Sulaiman Datu, “minta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, koveraktif dan begitu juga pemerintah provinsi Aceh”

Selain itu Sulaiman Datu juga minta “pemerintah ukur ulang kembali luasan seluruh HGU PT.Delima Makmur karna ada desa sintuban makmur, kelompok tani sejahtra desa Biskang, kelompok tani Danau Indah yang di klaim PT. Delima Makmur/Asian Agri,” tutupnya

[JMR]