Pemda Aceh Tenggara 1 Agustus 2023 Serahkan SK dan Perjanjian Kerja P3K Nakes 188 Orang

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, KUTACANE

Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara akan menyerahkan SK dan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( P3K ) Formasi Tahun 2022, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, 188 Orang dari tenaga kesehatan, Senin (31/7/2023)

Hal tersebut dari hasil konfirmasi Izharuddin Ketua DPC Lsm Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (Lsm PERKARA) dengan Masudin, S.os, M.AP, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, minggu 30 Juli 2023, melalui telepon seluler.

Masudin mengatakan penyerahan SK dan perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, sebanyak 188 orang dari tenaga kesehatan.

Dimana mana SK diserahkan pada tgl 1 Agustus 2023, bertempat di lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai, sesuai dengan undangan.

“Untuk P3K dari guru SK Sedang dalam proses, hal ini disampaikan Sekretaris BKSDM di hari yang sama pada jam yang berbeda, tambah Ketua Lsm Perkara”, pada DetikNews86.com Aceh

[ADY]