Pemdes Prajen Jaya Sosialisasikan Penyuluhan “Bahaya Narkoba “

oleh
oleh
Share artikel ini

Banyuasin, detikNews86.Com

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan obat terlarang, Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Sangat penting untuk memahami pengertian narkoba dan dampaknya. Penyalahgunaan narkoba yang tidak teratasi dengan baik dapat menyebabkan berbagai penyakit dan kematian. Oleh karenanya

Pemerintah Desa (pemdes) Prajen Jaya melaksanakan sosialisasi penyuluhan Bahaya Narkoba kepada masyarakat khususnya kepada generasi muda Desa Prajen Jaya kecamatan Banyuasin II kabupaten Banyuasin, Rabu, (02/10/2024). Pagi.

 

Dalam sambutannya Kepala Desa Prajen Jaya, H.Andi Edi, mengatakan kepada peserta sosialisasi penyuluh Narkoba agar dapat mengambil pelajaran dan dapat memberitahukan apa yang di dapat dari kegiatan ini kepada masyarakat yang lainnya Imbuhnya.

 

Aipda Agung Waluyo, selalu narasumber menyampaikan “Narkoba adalah obat-obatan terlarang yang dapat memicu berbagai dampak berbahaya pada kesehatan. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan hilangnya ingatan hingga kematian.” ucapnya

 

Meskipun memiliki banyak bahaya, masih ada saja orang yang melakukan penyalahgunaan narkoba hingga menyebabkan kecanduan.

 

Mengutip dari situs resmi BNN, pengertian narkoba tertuang pada Undang-Undang (UU) Narkotika pasal 1 ayat 1, yang menyatakan narkotika merupakan zat buatan atau berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.

 

Perlu kamu ingat juga, seseorang bisa terkena sanksi hukum jika melakukan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, pastikan tidak ada kerabat, keluarga, atau bahkan diri kamu sendiri yang menyalahgunakan obat terlarang ini dan Agung berharap Desa Prajen Jaya menjadi Desa yang “Bersinar” ( Bersih Dari Narkoba) tutupnya.

 

Menurut Bidan Desa, Dewi Anjani, S.Keb, Dampak dan Bahaya Narkoba pada Kesehatan Berikut ini beberapa dampak dan bahaya narkoba yang perlu kita waspadai: Meningkatkan gangguan jantung, Gangguan kesuburan, kematian, Hilang Ingatan, Dehidrasi, Kerusakan otak permanen, Kualitas Hidup Terganggu, serta siklus Haid tidak teratur. Jelasnya

 

Lanjut Dewi penggunaan narkoba pada pria dapat menyebabkan gangguan proses pembentukan sel sperma hingga kualitas Sedangkan pada wanita mengakibatkan gangguan pada kehamilan dan pada anak-anak bila lahir akan mengalami cacat baik fisik maupun mental serta menghambat pertumbuhan pada anak ungkap Dewi sapaan akrab.

 

Sementara itu Akmal salah satu pengurus masjid berharap kepada pemerintah baik kecamatan maupun pemerintah desa untuk lebih memberikan pengumuman maupun himbauan kepada masyarakat di desa kami tentang bahaya narkoba dan judi online yang lebih kita kenal dengan sebutan Judi Slot, harapnya.

 

Turut hadiri Camat Banyuasin II, Ahmad Riduan, S.Sos, M.Si, Kapolsek Sungsang yang di wakili oleh Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Alek Mahali, SH, Danramil 430-02 Sungsang yang di wakili Babinsa Sertu Jhon Tomi Farid, Kasi PPD kecamatan Banyuasin II, Kukasi Eka Kusnandar,SH, Ketua PKK Kecamatan Banyuasin II, Linda, kepala Desa Prajen Jaya H.Andi Edi, beserta Ketua PKK Desa, Bidan Desa, Dewi Anjani, S.Keb. dan BPD serta 50 peserta rapat.

 

(Hamkah)