Pemdes Sukaringin Kelola Dana Desa Tahun 2024 Diduga Tidak Transparan

oleh
oleh
Share artikel ini

Bekasi : //detiknews86.com/ – Pelaksanaan pembangunan rehabilitasi peningkatan dan pengerasan Jalan Lingkungan (Jaling) permukiman gang di Desa Sukaringin Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi, dalam mengelola penggunaan Dana Desa Tahun 2024 diduga tidak transparan.

Diketahui, dengan nilai pagu anggaran Dana Desa tersebut mencapai puluhan juta, tetapi anehnya sampai saat ini diduga tidak jelas peruntukannya.

Realisasi penyaluran yang diduga fiktif yaitu :

Jalan pemukiman/gang (Jaling Bapak Muhamar) Rp. 25.362.000.

Jalan pemukiman/gang (Jaling Kampung Lubangbuaya) Rp. 49.349.000.

Jalan pemukiman/gang (Jaling makam elor) Rp. 85.624.000.

Sambungan Air bersih ke rumah tangga (Pipanisasi, dll) (Rumah pompa Kampung Kedungringin) Rp. 77.580.000.

Hal ini disampaikan oleh masyarakat Desa Sukaringin yang enggan disebutkan namanya mengatakan,”Saya meminta agar Kepala Desa Sukaringin harus transparan terhadap penggunaan dana desa yang sudah di salurkan, mana-mana saja yang sudah di realisasi pekerjaannya,”Ucap Masyarakat Desa Sukaringin pada Rabu (24/10/2024).

Tim awak media mengingatkan, di setiap Dana Desa yang sudah di gelontorkan harus transparan, sehingga masyarakat setempat berhak mengetahui sudah sejauh mana penggunaan anggaran yang sudah di laksanakan.

Kepada pihak Inspektorat dan DPMD Kabupaten Bekasi. Segera turun langsung dan melakukan pengecekan untuk mengungkap di balik dugaan ini.

Sampai berita ini di terbitkan, Camat Sukawangi sebagai monitoring Desa Se-Kecamatan Sukawangi saat di Konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp nya enggan menjawab bungkam seribu bahasa. (Sr)