Pemdes Telukbuyung Diduga Selewengkan Dana Desa 2024 untuk Program Ketahanan Pangan

oleh
oleh
Share artikel ini

Karawang: //detiknews86.com/ – Pemerintah Desa (Pemdes) Telukbuyung, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, diduga telah menyelewengkan sebagian dana desa tahap pertama tahun 2024 yang seharusnya digunakan untuk program ketahanan pangan.

Dugaan tersebut muncul setelah beberapa warga setempat mengungkapkan bahwa realisasi program ketahanan pangan yang dibiayai dari dana desa diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sejumlah warga menuturkan bahwa bantuan yang seharusnya diterima, seperti anak ayam kampung dengan anggaran Rp. 76 juta lebih dan pengadaan ternak domba senilai Rp. 53 juta lebih, diduga tidak terealisasi dengan baik.

“Sampai sekarang kami belum menerima bantuan seperti yang dijanjikan. Seharusnya program ini membantu perekonomian warga, tapi kenyataannya berbeda,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya Selasa (18/3/2025).

Menanggapi dugaan ini, salah satu tokoh masyarakat setempat meminta pihak terkait untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan dana desa tersebut.

“Jika memang ada penyimpangan, pemerintah harus bertindak tegas. Dana desa itu milik rakyat dan harus digunakan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemdes Telukbuyung belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut, karena samapi saat ini belum dapat di temui.

Warga berharap agar pemerintah dan aparat hukum segera turun tangan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa demi kesejahteraan masyarakat. (Srn/Voy)