Pemeriksaan Setempat Pertanahan Di Desa Kaliwungi Kudus

Share artikel ini

Detiknews86.com

Kudus, Jum’at (9/11) Telah dilaksanakan Pemeriksaan Setempat oleh Pengadilan Negeri Kudus atas Perkara no 26/Pdt.G/2024/PN.Kds di desa Kaliwungu, kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Diikuti oleh Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus beserta staff dan dihadiri oleh Majelis Hakim dari PN Kudus, para pihak dan kuasanya.

————

Sampaikan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#HariKORPRI
#HUTke-53KORPRI
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#ZonaIntegritas
#KantahKabKudus

Humas Kantor Kantah Kab Kudus