KARAWANG, Detiknews86.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Persiapan Pengamanan Bulan Suci Ramadhan Tahun 1444.H / 2023, sekaligus pemusnahan barang bukti miras dan kenalpot brong hasil operasi pekat Lodaya 2023, di Lapangan Karang Pawitan Jln.By Pass, pada Selasa 21/03/2023.
Hadir dalam apel gelar pasukan pengamanan bulan suci Ramadhan 1444.H / 2023 dan pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong, Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Wakil Bupati Karawang H.Aep Saepulloh, S.E, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si, Ketua MUI Kabupaten Karawang dan seluruh Forkopimda Kabupaten Karawang.
Maklumat dari Forkopimda Kabupaten Karawang dibacakan oleh Bupati Karawang, diantaranya:
Dilarang keras membunyikan petasan, dilarang saur on the road, dilarang minum-minuman keras, dilarang konvoy menggunakan kendaraan R2 atau R4.
Pengaman menjelang Bulan Suci Ramadhan dengan tageline “Ramadhan Yang Berkah”dan pengamanan sampai pada operasi Ketupat 2023.
Pada kesempatan ini Kapolres Karawang menyampaikan perihal pembentukan Team Sangga Buana, terdiri dari 30 personil, yang semua personil Team Sanggabuana adalah anggota pilihan Polres Karawang.
Kapolres Karawang menyampaikan dalam jumpa persnya,”Team Sanggabuana dibentuk guna menciptakan Kamtibmas di Kabupaten Karawang.”ungkapnya
Tugas utama Team Sanggabuana adalah merupakan team penegakan hukum, yang mana pada intinya menerima laporan tentang tindak pidana, kejahatan jalanan, peredaran narkoba, atau potensi-potensi yang mengganggu KamtibmasÂ
Team Sanggabuana selain mendapatkan laporan dari langsung masyarakat juga sudah terintegerasi dengan program lapor Pak Kapolres.
Khususnya momentum dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan menjelang operasi Ketupat 2023, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.H., S.I.K.,M.Si menyatakan pada prinsipnya “perang terhadap tindak pidana kejahatan jalanan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karawang”bebernya.
Adapun barang bukti hasil operasi pekat Lodaya 2023 yang dimusnahkan, 13.697 botol miras dan 102 knalpot brong, disaksikan Bupati dan seluruh Forkopimda Kabupaten Karawang.
(Red)