DETIKNEWS86.COM, SUBULUSSALAM
Respon cepat pemerintah Aceh terkait kisruh kantor KPH yang selama ini di pergunakan menjadi kantor satpol PP patut di apresiasi, Senin (8/5/2023)
Walikota Subulussalam melalui Asisten 1 H.sairun S.Ag. M Si menyampaikan dalam rilisnya kepada media, bahwa perjuangan panjang peralihan status barang milik Aceh sudah di ajukan oleh pemerintah kota Subulussalam kepada pemerintah Aceh.
termasuk kantor KPH Kota Subulussalam dan ase aset lain milik pemerintah Aceh Pasca terjadinya kisruh beberapa waktu yang lalu antara KPH dan satpol PP, pemerintah kota Subulussalam terus melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah Aceh.
Alhamdulillah gubernur Aceh dalam kunjungan kerjanya hari ini Senin 8 mei 2023 langsung menandatangani berita Acara pinjam pakai kantor KPH tersebut untuk difungsikan menjadi kantor satpol PP kota Subulussalam Untuk sementara kita masih menyelesaikan secara administrasi pinjam pakai menunggu proses administrasi hibah selesai”, imbuh H. Sairun
Karena untuk proses hibah butuh waktu dan kelengkapan dokumen – dokumen slanjutnya.
Pemerintah kota Subulussalam terus melakukan koordinasi termasuk aset aset pemerintah Aceh yang lain di kota Subulussalam
Dengan difungsikannya kantor KPH menjadi kantor satpol PP pembenahan satpol PP kedepan harus lebih proporsional tertib dan lebih berwibawa apalagi kantor ini berada ditengah kota yang cukup strategis ujar Asst 1 H.Sairun, S.Ag, M.Si
[RM]