detikNews86.com , Minahasa Selatan – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH Pada Kamis 04 April 2024 Menghadiri Kegiatan Penandatanganan Naskah Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan dirangkaikan dengan Penyerahan Uang Pengembalian Kerugian Negara di bidang Tipikor dan Buka Puasa Bersama, bertempat di Bukit Sasayaban, Amurang.
Untuk diketahui Naskah Kesepakatan tersebut Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Juga dalam Kesempatan tersebut juga dirangkaikan dengan Penyerahan Uang Pengembalian Kerugian Negara Di Bidang Tipikor Sebesar 1 Miliar 8 Juta 897 Ribu 420 Rupiah. Dan Selanjutnya dilanjutkan dengan Buka Puasa Bersama
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., dalam Sambutannya menyampaikan ” Kegiatan yang Strategis ini sangat penting dan baik bagi kita semua , maka Mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan memberi Apresiasi dan berterima kasih Kepada Pihak Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang selalu melaksanakan kegiatan kegiatan untuk kepentingan dan Kebutuhan Masyarakat yang ada di minahasa Selatan ” .
” Hubungan kelembagaan yang sudah terjalin selama ini , kita jaga terus dan tingkatkan dengan adanya kegiatan – kegiatan selanjutnya, kedepan akan ada kegiatan kegiatan Penagihan Pajak Kepada Subyek Pajak yang akan dibantu oleh Pihak Kejaksaan kepada kami pemerintah kabupaten minahasa Selatan, Dan semua ini tentunya kita bertekad , bersepakat dan berkomitmen agar minahasa Selatan Semakin Maju , Berkepribadian dan Sejahtera “, Tutup Bupati FDW.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan La Ode Muhammad Nusrim, SH, MH., bersama Jajaran Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Ketua Dewan Masjid yang juga adalah Staf Khusus Bupati, Ketua Peringatan Hari Besar Agama Islam Kabupaten Minahasa Selatan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Bupati Minahasa Selatan didampingi para Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Setda, Camat Amurang dan Lurah Buyungon.
(BERNY)