Penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Mekarjaya 02 Diduga Tidak Sesuai RAB Dan Abaikan K-3

oleh
oleh
Share artikel ini

Penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Mekarjaya 02 Diduga Tidak Sesuai RAB Dan Abaikan K-3


DetikNews86.Com
Kabupaten Bekasi –pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Mekarjaya 02, Gedung sekolah di beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi, penambahan ruang kelas baru, ruang sekolah dengan anggaran cukup besar, agar supaya anak didik generasi penerus bangsa dapat menimba ilmu di Sekolah-Sekolah negeri terdekat dengan Pasilitas nyaman dan aman.

Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Mekarjaya 02 di Desa Mekarjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi dengan pagu anggaran Rp. 1.477.620. dari sumber anggaran APBD Kabupaten Bekasi.yang di menangkan oleh CV. TIMUR SARANA JAYA

Ketika wartawan menyambangi lokasi kegiatan, terlihat beberapa pekerja sedang melakukan pemasangan tunjangan bambu ampel untuk pengecoran Dak dan kami bertanya kepada para pekerja, sudah berapa hari kerja bang.? untuk peralatan kerja apa apa yang di bawa .? ini lantai sudah di urug pakai apa bang.?

Pekerja pun menjawab ini aja yang ada di sini gergaji, bodem sama alat untuk motong besi,”jawabnya.

Kamipun mencek peralatan kerjanya, hanya ada beberapa peralatan kerja, beberapa gergaji pemotong kayu dan beberapa gerinda dan juga menggunakan Air milik sekolah untuk mengaduk semen dan pasir, batu seprit untuk pengecoran ceker ayam dan tiang, untuk peralatan yang lain seperti jekhemer, setemper, mobilisasi tidak nampak di lokasi.

Kami pun bertanya lagi kepada pekerja, bang berapa kedalaman galian untuk ceker ayam dan pondasi.?, Air untuk ngaduknya ngambil dari mana.?, peralatan kerja apa-apa saja yang di sediakan oleh kontraktor.? dan mana pelaksana kerja yang di berikan mandat oleh bos abang.?

“Dua meter bang,untuk APD dan K-3 kaga saya pakai masih basah bang, untuk air buat mengaduk pasir dan semen pakai air dari sekolah, dan untuk listrik itu meterannya ada bang, kalau peralatan kerja ya emang itu saja bang,” jelas pekerja.

Kepala kordinator jabar DPP LSM SIRA (suara independen rakyat adil ) yusup memberikan komentarnya kepada awak media, bahwa penambahan Ruang Kelas Baru SDN Mekarjaya 02 diduga kurangnya pengawasan Dari Dinas terkait.

“Saya prihatin dengan minimnya peralatan kerja, untuk penunjang peralatan kerja yang kurang lengkap, seperti jek hemer mobilisasi dan para pekerjanya pun abaikan K-3 dan dengan pekerjaan terlihat, untuk sisa bongkaran kuin bangunan di pergunakan kembali untuk mengurug pemadatan ruangan sekolah tersebut dan pasir untuk cor beton berwarna merah, diduga berkualitas rendah berwarna merah, untuk pengerjaan proyek Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Mekarjaya 02 Tampa memikirkan mutu dan kualitas bangunan tersebut bahkan para pekerjanya pun tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri),”terang Yusup.

Saya Minta ketegasanya kepada Dinas tekait baik Pengawas, Konsultan dan PPTK harus berperan aktip, selalu monitoring ke lokasi kegiatan RKB SDN Mekarjaya 02 untuk lebih aktif lagi dan untuk memberikan masukan atau mengarahkan pelaksana kerja atau pekerjanya agar pembangunan penambahan Ruang Kelas Baru sekolah ini sesuai sepeksipikasi, dan kontraktor maupun pelaksana kerja di haruskan melengkapi peralatan kerja sesuai yang tertera di RAB (Racangan Anggaran Biaya), pengadaan peralatan kerja milik pribadi atau sewa, apabila kontraktor tidak mengikuti arahan atau petunjuk dari Dinas terkait, agar segera di berikan sangsi atau teguran keras supaya kegiatan pembangunan Sekolah tersebut sesuai Speknya dan bisa di nikmati oleh anak cucu kita sebagai penerus bangsa indonesia,”tegas Yusup. sampai berita ini di terbitkan pengawas konsultan belum bisa dimintai keteranganya. ( Red )