Penegak Hukum Dipinta Usut Dana Pemeliharaan Jalan Dinas PUTR Batu Bara.

oleh
oleh
Share artikel ini

BATU BARA | Detiknews86.com – Pekerjaan pemeliharaan jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Batu Bara  Sumatera Utara di Jadi Sorotan kalangan aktivis. Pasalnya, anggaran pemeliharaan jalan tahun 2023 – 2024 tersebut belum direalisasikan oleh Dinas PUTR Batu Bara. Selasa (31 Desember 2024)

Pantauan Devisi Humas Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pengawal Hak-hak Publik Republik Indonesia (DPN LPHP RI) M. Sukri, S.H sejumlah Jalan Kabupaten Batu Bara terdapat pembiaran, tanpa ada perhatian dari Pemkab melalui Dinas PUTR Batu Bara.

Menurut M. Sukri, S.H salah satu aktivis BEM mengatakan Jalan Kabupaten banyak terdapat berlobang-lobang, seperti di Simpang Tiga Kec Talawi menuju Simpang Dolok dan Jalan menuju Lima Puluh Kota.

Secara visual diberbagai titik kami temukan beberapa hal di Jalan Kabupaten di Pagurawan Kota dan Kelurahan.

Selain itu, kerusakan jalan di wilayah Kec Nibung Hangus.

Sangat disayangkan dengan anggaran perawatan jalan yang tidak transparansi tetap juga jalannya tidak sesuai harapan masyarakat.

Indikator lainnya yang menunjukkan Dinas PUTR Batu Bara juga tidak mampu bekerja dengan baik, ada dugaan Korupsi Dana Perawatan Jalan.

Samping itu, Penegak Hukum agar dapat mengusut dana perawatan jalan Dinas PUTR Batu Bara, yang diduga tidak menunjukan transparansi terhadap publik, salah satu pekerjaan tambal sulam di simpang empat tanjung tiram, tanpa papan informasi.

Sekira pukul 20.52 Wib Kepala Dinas PUTR Batu Bara tidak menanggapi konfirmasi wartawan. (S7)