Pati Jawa Tengah.
Detiknews86. com
Penemuan mayat seorang Laki-laki dilokasi area hutan jati RPH Regaloh KPH Pati turut Ds. Regaloh Kec. Tlogowungu Kab. Pati. Mayat ditemukan tanpa adanya identitas. Mayat ditemukan pada hari Sabtu 26 Oktober 2024 sekira pukul 10:00 Wib.
Jenazah diketemukan oleh pegawai Perhutani saat melakukan patroli. Jenazah laki-laki tergeletak dengan posisi terlentang. Kemudian hal tersebut dilaporkan ke Petugas Perhutani lainnya dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tlogowungu.
Kemudian Petugas Polsek Tlogowungu bersama Satreskrim Polresta Pati melakukan olah TKP, ditemukan karung putih, tongkat bambu & beberapa botol bekas di sekitar Jenazah. Adapun jenazah memakai kemeja batik warna orange, celana pendek warna abu-abu & memakai ikat pinggang di perutnya. Selanjutnya terhadap jenazah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Puskesmas Tlogowungu dan tidak ditemukan tanda penganiayaan. Selanjutnya jenazah di evakuasi ke RSUD RAA Soewondo Pati.
Dari hasil penelusuran, petugas kemudian dapat menemukan keluarga jenazah, setelah keluarga jenazah melihat jenazah tersebut, keluarga yakin bahwa jenazah adalah ayahnya yg bernama Sdr. Juhari berdasarkan pakaian yg dikenakan, ikat pinggang di perut dan ciri-ciri fisik.
Berdasarkan keterangan keluarga, (alm) Sdr. Juhari tinggal bersama anaknya di Ds. Jimbaran Kec. Margorejo dan sering pergi untuk mencari rongsok lalu kembali sendiri. Terakhir (alm) Sdr. Juhari pergi dari rumah tgl 15 Oktober 2024 untuk mencari rongsok, namun karena tidak kembali lalu keluarga membuat laporan kehilangan orang di Polsek Margorejo pada tgl 19 Oktober 2024. (alm) Sdr. Juhari diketahui memiliki riwayat penyakit lambung, sehingga sering memakai ikat pinggang di perut.
Berdasarkan penelusuran saksi-saksi di sekitar lokasi penemuan mayat, diketahui bahwa (alm) Sdr. Juhari terakhir terlihat sekitar seminggu lebih yang lalu sedang membakar sampah di belakang warung kopi dekat lokasi penemuan jenazah.
Atas kematian (alm) Sdr. Juhari tersebut, keluarga menerimakan dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan Autopsi. Selanjutnya jenazah diberikan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
( yanti)