Penertibkan Pedagang dan Peparkiran di Bener Meriah

Share artikel ini

DetikNews86, Bener Meriah | Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Bandar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dishub Kabupaten Bener Meriah mulai menertibkan para pedagang dan peparkiran diseputar pasar Pondok Baru, Kampung Pondok Baru, dan pasa Simpang Tiga yang berjualan dan memarkir kendaraan disembarang tempat, Senin (25/7/2022).

“Memang pada hari ini (Senin,25/7) kita dari unsur Forkopimcam Kecmatan Bandar (Camat, Polsek dan Koramil) dibantu oleh Satpol PP Kabupate Bener Meriah melakukan penertiban terhadap pedagang (PKL) yang berjualan dibadan jalan, dan ini sudah barang tentu mengganggu para pengguna jalan dan bisa berakibat fatal, seperti kecelakaan”,  jelas Camat Bandar Iwan Pasha, S.STP, M.Si setelah melakukan penertiban tersebut.

Menurut Iwan Pasha, Begitu juga dengan peparkiran, banyak antara juru parkir yang mengarahkan dan menepatkan kendaraan di bahu jalan, akibat parkira yang tidak pada tempatnya, ini juga menimbulkann kesembrautan pasar serta berpotensi menimbulkan kemacetan.

Disampaikan Camat Bandar Iwan Pasha, sejak pagi sampai siang hari pihaknya menertibkan para pedagang dan peparkiran yang ditujukan kepada para pedagang yang berjualan di sepanjang trotoar dan bahu jalan di pasar pondok Baru, dikarenakan banyaknya pengguna jalan yang mengeluh karena menimbulkan kemacetan, dan penertiban ini dilakukan dengan cara humanis dan persuasif.

“Kita dari unsur Forkopimcam Kecamatan Bandar bersama Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bener Meriah melakukan ini dalam rangka penertiban kepada pedagang dan juga parkiran, dan ini kita lakukan secara humanis dan persuasif serta memberikan edukatif terhadap pedagang khususnya,” ungkap Iwan Pasha.

Camat Bandar itu juga menghimbau kepada para pedagang dan juru parkr serta untuk menjamin ketertiban umum dan mengembalikan jalan dan trotoar sesuai dengan peruntukannya. Kita juga menghimbau kepada pemilik toko maupun kedai agar bagunan tidak melewati atau memakan badan jalan yg berdampak pada lahan parkir yang semakin sempit.

“Tindakan penertiban ini tujuannya adalah untuk menjamin ketertiban umum dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, jadi mari kita saling menjaga dan menghormati, untuk kenyamanan kita bersama, dan ini akan terus kita lakukan secara berkelanjutan” pungkasnya.

Di hari yang sama Satpol PP Kabupaten Bener Meriah juga menertibkan para pedagang yang masih berjualan tidak pada tempat yang telah dtentukan di Pasar Simpang Tiga Redelong. (KPA)