Pengaruh Miras Lelaki ABG Tega Habis Nyawa Temannya

oleh
oleh
Share artikel ini

 

Bitung, Sulut | Detiknews86.com,

Gegera konsumsi Miras Jenis Cap tikus Seorang Lelaki remaja (ABG) tega membunuh temannya. Kurang dari 8 jam Tim I Patroli Tarsius Presisi bersama Resmob Polsek Maesa berhasil mengamankan pelaku. Selasa (02/04/25).

Pasalnya, hari selasa (01/04) sekitar pukul 04.30 Wita pelaku CAPB alias Andra (16) dengan status Pelajar berdomisili di Kec. Aertembaga Kota Bitung bersama dengan korban Ananda Parasetyo lelaki remaja (17) merupakan buruh bangunan dengan alamat Komp. Lapangan Tembak Kel. Girian Indah, Kec. Girian Kota Bitung.

Dari rumah pelaku keduannya hendak pergi menemui teman mereka seorang lelaki bernama Stif yang berada di Kompleks Sari Kelapa (Sarkel) kel. Bitung Timur, Kec. Maesa Kota Bitung.

Setibanya di lokasi, lelaki Stif yang saat itu berada di rumah perempuan Sindy sedang melakukan pesta miras bersama teman-temannya. Pelaku dan Korbanpun segera bergabung dalam pesta miras tersebut menikmati minuman keras (Miras) Jenis Cap Tikus.

Pada pukul 06.30 Wita pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk mengajak korban untuk pulang kerumah karena sudah pagi hari, namun korban yang juga sudah mabuk balik memaki serta memarahi pelaku dengan kalimat makian beberapa kali, pelaku yang saat itu tidak terima sehingga terjadilah adu mulut antar keduannya.

Korban yang saat itu langsung mengayunkan tangan kanannya kea rah pelaku, melihat hal tersebut pelaku respon mencabut pisau yang diselipkan dipinggang sebelah kirinya dan langsung menikam korban kearah dada sebelah kanan sebanyak satu kali. Tikaman tersebut membuat korban jatuh dan langsung meninggal di tempat.

Selanjutnya, Sebelum pergi meninggalkan Korban, pelaku masih sempat mengambil sebuah hendpone merek Realmi warna biru dan uang seratus ribu milik korban, kemudian pelaku langsung pergi meningalkan lokasi kejadian.

Setelah menerima informasi tentang kejadian pembunuhan tersebut, Tim 1 Patroli Tarsius Presisi berkolaborasi dengan tim Resmob Polsek Maesa, segera mengembangkan informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku serta lokasi persembunyiannya dan langsung membuahkan hasil, pelaku berhasil di amankan di Kel. Wangurer Timur Kec. Madiri Kota Bitung sekitar pukul 14.30 Wita.

Diketahui, Pelaku dengan inisial CAPB alias Andra (16), seorang pelajar, berhasil diamankan tanpa perlawanan pada hari Selasa, (2/04), sekitar pukul 14:30 WITA, di Kompleks Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidri, Kota Bitung.

Sementara Korbannya berinisial Ananda Parasetyo (17) merupakan seorang pekerja bangunan, ditemukan tewas di Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada hari Selasa, (2/04), pada pukul 06:30 WITA.

dari penangkapan tersebut Tim berhasil mengamankan barang bukti (Babuk) berupa sebilah pisau badik yang terbuat dari besi biasa dengan gagang terbuat dari kayu ujung runcing satu sisi tajam dan satu sisi tumpul.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Asti, A.P..S.Tr.K S.I.K .M.H membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolres Bitung bersama barang bukti.

Selain itu, Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur. Saat ini Pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan ke piket reskrim untuk proses hukum lebih lanjut. (Talia)