DetikNews86.Com,- Dompu.NTB.-Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berupaya menangkap terduga penyalahgunaan Narkotika jenis shabu di wilayah Kelurahan Kandai dua, namun gagal karena kedatangan tim bravo sudah di ketahui duluan sama pelaku, Kamis malam (3/02/2022 ) sekitar pukul 23.00 Wita.
“Tempat penangkapan pelaku di rumahnya sendiri tepatnya di lingkungan Kandai dua Barat Kelurahan Kandai dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. papar Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik SH.
Sementara terduga pelaku berinisial MI merupakan warga lingkungan Kandai dua barat Kelurahan Kandai dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu dan pelaku tergolong cerdik karena pada saat di lakukan penyergapan ia sempat meloloskan diri serta anggota saya sempat di lempari batu oleh oknum warga setempat,” Jelas Malik sapaan akrab Kasat Narkoba Polres Dompu.
Kemudian tak hanya sampai disitu tim bravo Tambora melakukan penggeledahan di kamar rumah pelaku, dan sebelum melakukan proses penggeledahan tim memanggil warga di sekitar TKP guna menyaksikan penggeledahan di rumah pelaku.bebernya.
Di saat penggeledahan kamar rumah terduga,tim opsnal di pimpin KBO Sat Narkoba menemukan sejumlah barang bukti, 2 ( Dua ) lembar klip transparan berisi masing-masing daun kering yang diduga daun ganja kering , 3 ( tiga ) lembar klip transparan berisi masing-masing bubuk kristal yang diduga sebagai shabu , 2 ( dua ) lembar klip transparan kosong berukuran sedang dan terdapat sisa dari kristal bening ,5 ( lima ) lembar klip transparan kosong berukuran kecil diduga pernah dipakai sebagai wadah penyimpanan kristal bening yang diduga sebagai shabu dan 5 ( lima ) poket bungkusan siap edar dengan rincian 4 ( empat ) poket sudah kosong atau sudah terpakai dan 1 ( satu ) poketnya lagi masih berisi kristal bening yang diduga shabu serta peralatan timbangan digital dan
– 1 ( satu ) bandel plastik klip transparan.
“Di perkirakan keseluruhan barang bukti sabu Shabu yang berhasil di amankan seberat bruto 0.40 gram dan menurut informasi yang hendus petugas bahwa barang haram yang simpan pelaku cukup banyak, selain itu pelaku di duga menyimpan dan menguasai barang haram Narkotika jenis ganja, ucap Malik saat di konfermasi awak media di ruang kerjanya kemarin Jum,at siang ( 4/02/2022 ).
Berikut kilasan kejadian menurut Kasat Narkoba, kesesuain laporan informasi dari masyarakat , bahwa di Kelurahan Kandai dua Kecamatan woja Kabupaten Dompu ada salah satu terduga yang meresahkan masyarakat dengan menjual narkotika jenis shabu-shabu dan ganja.
Tindak lanjuti informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH, memerintahkan kepada KBO Sat Resnarkoba Polres Dompu Ipda Rahmadun Siswadi, SH untuk segera mengumpulkan tim opsnal Bravo Tambora. Team BRAVO TAMBORA melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
“saat penyelidikan berlangsung Team BRAVO TAMBORA melihat pergerakan terduga yang dicurigai membawa dan atau menguasai barang yg diduga sebagai narkotika jenis shabu dan daun ganja, setelah mengantongi identitas dan ciri-ciri terduga tersebut, lalu Team langsung melakukan upaya penangkapan seorang laki-laki tersebut disaat yang bersangkutan tengah berada didepan rumahnya. Saat dilakukan upaya penangkapan terhadap seorang pria tersebut, ternyata yang bersangkutan sudah melihat kedatangan team dan langsung meloloskan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya.” Terang Kasat Narkoba.
Kemudian Team berupaya mengejar pelaku namun terkendala susana yang gelap dan kondisi gang yang sempit sehingga menyulitkan Team menangkap terduga.
Tak hanya sampai disitu, team kembali kerumah terduga untuk melakukan penggeledahan rumah yang bersangkutan untuk memastikan adanya barang-barang yang dicurigai disimpan di rumah terduga.
Benar saja pada saat akan dilakukan proses penggeledahan di kamar rumah pelaku tim menemukan sejumlah barang bukti dan peralatan lain.
Selanjutnya guna proses penyidikan lebih lanjut anggota Satresnarkoba Polres Dompu membawa barang bukti tersebut ke Mako Polres Dompu, dan terduga pelaku sedang di buru tim bravo Tambora satuan narkoba Polres Dompu.” Sukses terus tim bravo Tambora untuk memerangi, mencegah peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Dompu sampai ke akar akarnya.” Pungkas.
Jurnalis, Rdw/ddo.