DetikNews86.com – Subulussalam |
Pengelolaan Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di kota Subulussalam mulai SD s/d SMP perlu di Audit karena kurang Transparan ke publik dan di duga ada penyelewengan dalam penggunaannya, Sabtu (15/4/2023)
Dasar pantauan awak media ini, banyak SD maupun SMP Negeri di kota Subulussalam tidak memasang atau menempelkan papan informasi Rincian Penggunaan Dana BOS setiap tahunnya di tempat yang mudah dilihat baik oleh Guru, Orang tua siswa, Komite sekolah, dan Masyarakat umum lainnya agar diketahui kemana saja Dana BOSP itu dipergunakan atau dibelanjakan.
Selain itu, kepada awak media ini banyak pula Komite Sekolah menyampaikan tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), tidak pernah diberi salinan RKS dan RKAS, apa lagi menandatangani dokumen terkait BOSP tidak pernah sama sekali, ujar mereka
Menghimpun dari berbagi sumber, penyusunan RKAS harus melalui rapat dengan membentuk Tim Penyusun RKAS yang terdiri dari Unsur Sekolah, Guru, Komite Sekolah, dan dari Unsur perwakilan Wali murid, memakai Berita Acara agenda rapat. Setelah penyusunan selesai dan disetujui oleh Dinas Pendidikan, usulan RKAS itu ditanda tangani oleh Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan Bendahara Sekolah.
Karenanya, berdasarkan Pantauan dan Laporan lisan sejumlah Komite Sekolah tersebut, patut di duga ketidak transfaranan itu ada yang ditutup-tutupi dan Sarat dengan penyalahgunaan dalam Pengelolaan. Untuk itu Dinas Pendidikan kota Subulussalam diminta mewajibkan semua SD dan SMP Negeri menempelkan papan informasi Rincian Penggunaan BOSP Reguler maupun BOSP Penggerak.
Disamping itu, diminta pula kepada lembaga Audit turun ke SD dan SMP Negeri di kota Subulussalam guna mengkroscek Inventaris yang ada di sekolah dan lainnya sesuai dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang dibuat oleh masing-masing sekolah selama 3 (tiga) tahun terakhir.
[RM]