OKU Selatan.||Detiknews86.com – Dana bos yang salurkan pemerintah untuk biaya operasional sekolah dan di kelolah oleh pihak sekolah yang harusnya dalam pelaksanaan transparan dalam penggunaan namun di sala satu sekolah yang ada di kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan(OKUS), provinsi Sumatera Selatan yaitu Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap Gunung Batu( SMPN) terkesan dalam pelaksanaan penggunaan di tutupi oleh kepala sekolah pasal nya berdasarkan hasil informasi yang di dapatkan tim awak media ketika wawancara pada sala satu guru dan bendahara sekolah setempat yaitu JN dan TN tentang keterbukaan kepsek dalam penggunaan anggaran mengatakan mereka tidak mengetahui .
Dan hal itu telah di tayang kan di media online kompas86.com dan Detiknews86.com di mana dalam penjelasan berita sebelum nya “JN” Selaku Guru mengatakan tidak mengetahui dan juga “TA” selaku bendahara mengatakan bahwa dirinya kurang mengetahui di gunakan untuk apa saja dana bos tersebut bahkan dirinya selaku bendahara juga tidak mengetahui jumlah besaran dana sekolah setempat di karnakan dirinya hanya di gunakan untuk tanda tangan saat mau pencairan dan jika hendak laporan.
Namun ketika di minta jawaban sebagai bahan pertimbangan dalam pemberitaan karna berita sebelum nya belum ada konfirmasi kepada “Adi” selaku kepala sekolah di karnakan ketika hendak konfirmasi mengenai hal dirinya lagi tidak ada di kantor.
ADI” Membatah dengan berita yang telah di tayang yang mengatakan bahwa dirinya tidak transparan dalam penggunaan dana bos menurut nya tidak mungkin bendahara tidak mengetahui karna selalu di bahas bersama apa saja yang lebih dan kekurangan setiap mau tanda tangan dan iya juga mengatakan dengan lantang dan jelas bahwa bendahara bodoh jika tidak mengetahui.
“Setiap mau tanda tangan selalu di bahas bersama apa saja kekurangan dan yang lebih, kalau bendahara tidak mengetahui bodoh bendahara itu” ucap Adi, 24/01/2022
Dalam hal ini masih penuh tanda tanya ada apa sebenarnya di balik tidak transparanya kepala sekolah terhadap bendahara sekolah dan guru dalam pengelolaan dana bos sekolah setempat, hal ini perlu ada nya tindakan dari pihak terkait apa lagi se orang kepala sekolah melontarkan kata-kata yang tidak pantas di ucap kan oleh seorang yang kepala sekolah.
Pewarta: Tasnan