Detiknews86.com, Tebo – Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) Desa Sari Mulya Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo – Jambi di pertanyakan, Pasalnya Bumdes yang bergerak di bidang usaha kuliner berbentuk Saung tersebut sudah satu tahun ini tidak terlihat beroperasi lagi dan kondisinya sangat memprihatinkan, menurut info yang kami dapat berdirinya usaha saung tersebut di anggarkan dari dana desa ( DD ) Sari Mulya, dengan kisaran dana dianggarkan dua ratus lima puluh juta rupiah, yang terdiri dari dua tahap dimana tahap I penyertaan modal sebesar 150 juta dan pada tahap ke II sebesar 100 juta.
Tidak diketahui pasti penyebab bangkrutnya usaha saung tersebut, yang jelas diduga kuat tidak berjalannya administrasi keuangan dengan baik sehingga mengalami kemacetan.
Sementara kardiyanto mantan kades Sari Mulya saat dikonfirmasi oleh awak media selasa 10 Oktober 2022 via telepon menjelaskan “saya tidak menjabat lagi pak dan hubugi saja PjS kadesnya,” ucapnya tanpa menjelaskan secara rinci usaha saung yang dikelola oleh bumdes tersebut.
Diminta kepada APH khususnya Kejaksaan Negeri Tebo untuk segera melakukan audit dan memeriksa pengurus bumdes tersebut, karena jelas ini sangat merugikan negara dan adanya dugaan indikasi tipikor. (RHS)