Pengembala Lembu Temukan Mayat Pria Disemak Semak di Pesisir Pantai Batu Bara.

oleh
oleh
Share artikel ini

Batu Bara – detiknews86.com – Unit Reskrim Polsek Indrapura dan Unit Resum serta Unit Identifikasi Polres Batu Bara gelar olah dan Cek TKP temuan mayat Mr-X. Selasa (03/10/2023) sekira pukul 16.00 Wib, di Pandau Pesisir Pantai Dusun IV Desa Kuala Indah Kec Sei Suka Kab Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH menuturkan kronologis penemuan mayat, sekira pukul 15:00 Wib saat saksi Redit (9) status Pelajar warga Dusun II Desa Kuala Indah Kec. Sei Suka sedang mengembala lembu, kemudian melihat satu unit sp.motor sudah terparkir selama tiga hari diareal pandau dekat pantai Dusun IV Desa Kuala Indah Kec Sei Suka.

Selanjutnya saksi memberitahukan keberadaan sp.motor tersebut kepada orang tua Andika (45) yang masih satu alamat.

Kemudian andika mengajak rekannya Muslim (3) warga Dusun IV Desa Kuala Indah Kec. Sei Suka dan Mhd. Amrizal (19) warga Dusun II Desa Kuala Indah, untuk melakukan pengecekan terhadap sp.motor tersebut. Sesampainya di TKP tempat terparkirnya sp.motor oleh saksi melihat sp.motor tersebut sudah dalam keadaan berkarat (lama terparkir).

Setelah itu, para saksi melakukan penyisiran disekitar TKP dan dari jarak sdkitar 100 meter para saksi menemukan mayat dalam keadaan telah membusuk.

Saksi melaporkan peristiwa penemuan mayat kepada pihak perangkat Desa dan selanjutnya pihak perangkat Desa melaporkan kepada kepolisian sektor Indrapura.

Mendapat laporan penemuan mayat Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Indrapura IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH bersama Unit Resum dan Unit Identifikasi Polres Batu Bara mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Indrapura barang bukti yang diamankan oleh pihak unit reskrim satu unit sp.motor jenis bebek merk honda tanpa plat nomor polisi, Seutas tali tambang yang berada didalam bagasi sp.motor, satu buah topi, satu pasang sendal jepit warna biru, Uang tunai senilai Rp. 7.815.000,- (pecahan seratus ribu 78 lembar, pecahan sepuluh ribu 1 lembar, pecahan lima ribu 1 lembar), satu buah mancis warna hijau (didalam kantung celana), satu) buah kunci sp.motor (didalam kantung celana), buah kunci rumah (didalam kantung celana).

Unit Resum dan Unit Identifikasi Polres Batu Bara, membawa mayat Mr-X ke RSUD Batu Bara guna dilakukan identifikasi/visum luar dan atau Autopsi dan serta melakukan identifikasi terhadap pemilik sepeda motor namun data pemiliknya tidak ditemukan. (Staf07)