Pengerjaan Kamar Mandi Berbiaya 7 M di 14 desa se Kabupaten Samosir Diduga Jadi Ajang Korupsi

oleh
oleh
Share artikel ini

Samosir sumut-detiknews86.com-

Pekerjaan pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik – Setempat (SPALD-S) atau kamar mandi sebanyak 14 titik di Kabupaten Samosir, pada Tahun 2022 sebesar Rp 7 miliar diduga rawan dikorupsi.

Demikian disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi pemantau Pembangunan Perpajakan Indonesia (KPPPI) Samosir, Ranto Limbong, Sabtu (11/3).

Adapun sumber dana pembangunan bersumber dari dana APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melalui Dirjen Cipta Karya Wilayah Sumatera II dibawah pelaksanaan BPPWS dan Satker PPPNW-II.

Pasalnya pihaknya menemukan di lapangan, meskipun Tahun 2022 sudah berakhir, sampai saat ini masih banyak pekerjaan SPALD-S berbiaya Rp 500 juta per titik atau Rp12,5 juta per unit belum rampung.

Pihaknya juga menemukan tingginya harga upah tukang Rp4 ,2 juta, biaya pelatihan tukang Rp1 juta sementara prinsip pekerjaan dilakukan secara Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

Fasilitator SPALD-S Kabupaten Samosir Amran Ayub, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya 14 titik atau 40 unit per desa, pekerjaan pembangunan SPALD-S di Kabupaten Samosir.

“Sebagian memang masih dilakukan pekerjaan pembangunan kamar mandi, namun ketika dikonfirmasi terkait apakah biaya Rp12,5 juta per unit tidak kemahalan, Amran tidak menjawab.(SH)