Banyuasin dalam Sorotan: Intimidasi dan Penganiayaan Ari Anggara Memperlihatkan Lemahnya Penegakan Hukum
Banyuasin, Detiknews86.com-
Tindakan intimidasi dan penganiayaan yang menimpa Ari Anggara, seorang aktivis yang dikenal gigih memperjuangkan supremasi hukum dan keadilan sosial di Sumatera Selatan, menjadi tamparan keras bagi Polres Banyuasin dan Satpol PP Banyuasin. Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal dan kurangnya tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum di wilayah ini.
Pada Selasa malam, 26 November 2024, Ari menjadi korban penganiayaan oleh Hadi, pemilik penginapan OYO yang sebelumnya viral terkait dugaan aktivitas ilegal. Kejadian ini semakin memprihatinkan karena pada Rabu, 27 November 2024, intimidasi dan kekerasan kembali terjadi, memperpanjang daftar ketidakadilan terhadap aktivis di Banyuasin. Hingga kini, belum ada langkah konkret dari aparat untuk menetapkan Hadi sebagai tersangka.
Salim Owner, salah satu perwakilan aktivis, menyatakan tuntutan masyarakat terkait kasus ini:
Tuntutan Aktivis dan Masyarakat:
1. Mendesak Kapolres Banyuasin untuk segera menetapkan Hadi sebagai tersangka dan melakukan penangkapan dalam waktu 1×24 jam.
2. Mengapresiasi kinerja Kanit, namun menuntut penyelesaian kasus ini dengan cepat dan adil.
3. Meminta Satpol PP dan pemerintah untuk mengusut tuntas dugaan aktivitas ilegal, termasuk illegal mining, human trafficking, dan tindak pidana pencucian uang yang diduga melibatkan Hadi.
4. Menutup permanen penginapan OYO, yang kini berganti nama menjadi kost, karena diduga menjadi lokasi kegiatan ilegal.
5. Mengecam keras penganiayaan terhadap Ari Anggara, karena merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Solidaritas untuk Keadilan:
Hari ini, aktivis, LSM, jurnalis, dan masyarakat peduli bersatu mendukung Ari Anggara melalui aksi damai. Hardaya, salah satu peserta solidaritas, menegaskan:
“Solidaritas ini adalah bentuk perjuangan damai. Kita percayakan proses hukum di Polres Banyuasin berjalan dengan baik. Tujuan utama kita adalah menegakkan keadilan.”
Aksi solidaritas ini adalah momen penting untuk menyuarakan keadilan dan mendesak tindakan tegas terhadap pelaku.
(D2n)