Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik), Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Share artikel ini

Kab. Kudus ,Detiknews86.com //
Dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik), Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Rabu (11/09/2024).

Dalam kesempatan tersebut, tim penilai Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah diwakili oleh Ibu Dewi Ayu Wulandari dan Bapak Imam Munandar melakukan wawancara kepada Penyelenggaran Layanan yang terdiri Kepala subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi, Ketua Bidang Pengaduan hingga Anggota Bidang Pengaduan, Petugas Bidang Layanan. Dalam kesempatan tersebut, tim penilai juga meninjau loket pelayanan beserta sarana prasaranannya serta melakukan wawancara secara langsung kepada Petugas layanan.

Diketahui, Ombudsman Republik Indonesia telah menyelenggarakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini sejak tahun 2015. Penilaian kepatuhan ini diadakan guna mengukur kualitas pelayanan publik dan meminimalisir perilaku maladministrasi penyelenggara layanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

#PelayananPublik
#AHYMenteriATR
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#ZonaIntegritas
#KantahKabKudus

Humas Kantor BPN Kudus