Tualang//detikNews86.com – Penipuan secara online seperti tak ada habisnya. Baru-baru ini seorang pria di Tualang Kab.Siak, mengaku tertipu beli motor bekas secara online dengan harga 4 juta, pada tanggal 28/08/2022.
Korban yang diketahui bernama Firman.Gw mengaku tergiur bukan hanya karena harganya yang miring, akan tetapi juga karena Sepeda motornya tergolong masih sangat bagus, pelaku yang menawarkan kendaraan bekas itu pun mengaku seorang polwan cantik dan bertugas di Polda Riau.
Awalnya, Firman : Gw ini “menerima pertemanan dari salah satu akun Facebook bernama SHELY SAWITRI
Akun tersebut memperlihatkan foto profil seorang wanita cantik mengenakan seragam petugas kepolisian lengkap dengan nama tag SHELY SAWITRI di bajunya.
Setelah berteman selama kurang dari empat bulan, Firman Gw kerap ditawari kendaraan bekas dengan harga empat (4) juta
Korban kemudian melihat isi laman akun itu, tak lama korban menanyakan harga kendaraan tersebut dan terjadilan tawar menawar hingga akhirnya terjadilah kesepakatan jual beli motor merek “HONDA SONIC” tahun 2019 dengan harga Rp 4 jutaan
Namun sebelum disepakati, Firman awalnya ragu-ragu, namun akhirnya Firman pun berbalik pikiran untuk mencoba membeli tawaran SHELY, dan meminta identitas SHELY untuk memastikan bahwa si Penjual adalah seorang anggota di kepolisian.
Pelaku pun kemudian mengirimkan foto dan identitas berbentuk KTP Alamat Pekanbaru, melalui pesan singkat WhatsApp.
Hal itu membuat korban semakin yakin dan berniat untuk membeli kendaraan bekas itu dari SHELY. Sampai di Uang pun di transfer sebesar Rp.4 juta
Ke Nomor Rekening Atas nama SHELY SAFITRI di salah satu BANK BUKOPIN , setelah Transfer sejumlah uang sukses ke nomor rekening yang di tuju, Firman pun mencoba menghubungi SHELY untuk memberi tahu bahwa uang yang di sepakati telah di transfer, namun akhirnya Nomor WA nya SHELY pun tidak lagi aktif, sampai berita ini di tayangkan kabar dari SHELY yang di duga melakukan Penipuan ber kedok jual beli sepeda motor secara Online itu tidak lagi dapat di hubungi.
(Tim)