Penjabat Bupati Buru Launching Dan Bimtek Penggunaan Aplikasi SIMPKAS Keuangan Tahun 2022

Share artikel ini

DetikNews86.com. | Namlea , Kab Buru  Maluku – Penjabat Bupati Kabupaten Buru DR.,Djalaludin Salampessy S.,Pi.,MSi bertempat di Aula Kantor Bupati Buru , Melaunching Aplikasi Sistim Informasi Penutupan Kas Berbasis Aplikasi (SIMPKAS) Dan sekaligus membuka Sosialisasi Dan Bimtek Penggunaannya Bagi Kasubag Keuangan OPD di Lingkup Pemda Kabupaten Buru. Senin 12/12/22

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekda M Ilias Hamid SH.,MH beserta Staf Ahli , para Asisten di Sekertariat Kantor Bupati Buru dan para Kepala OPD Pemda Kabupaten Buru.

Mengawali laporannya , selaku Reformer yang juga Iben I Inspektorat Kabupaten  Syahruni Abas Saleh SP mengatakan bahwa , tujuan utama Inspektorat dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya untuk mewujudkan pemerintahan yang mampu berjalan pada aturan hukum.

Lanjutnya , menciptakan organisasi pemerintahan yang efektif , efesien , dan memenuhi azas governance serta mewujudkan birokrasi yang modern.

Menurut Syahruni , salah satu peran pengawasan internal dilingkup Pemda Buru adalah pelaksanaan Penutupan Kas disetiap tahun Anggaran. Menurutnya saat ini penutupan Kas OPD dilingkup Pemda Kabupaten Buru masih dilaksanakan secra manual konvensional.

Oleh karenanya , penggunaan Aplikasi untuk menunjang kinerja pengawasan merupakan salah satu penilaian dalam Peningkatan Kapabilitas APIP dan Penilaian Maturitas SPIP level 3.

Syahruny menambahkan , Sistim Aplikasi yang diberi nama SIMPKAS dapat di akses melalui website simkas.burukab.go.id. sesuai dengan RKPD Kabupaten Buru tahun 2022 yang terdapat delapan (8) prioritas pembangunan daerah.

Diakhir laporannya , Syahruni menjelaskan tujuan dari Kegiatan Bimtek dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIMPKAS untuk meningkatkan pemahaman para Kasubag Keuangan / bendahara OPD , dalam pelaksanaan pelaporan Kas secara Online melalui Aplikasi SIMPKAS.

Sementara itu dalam sambutannya Penjabat Bupati Buru , DR Djalaludin Salampessy S.,Pi.,M.,Si menginstruksikan  kepada Sekda, Staf ahli, Asisten dan seluruh OPD dilingkup Penda Buru, untuk mendata dan melaporkan semua inovasi yang ada untuk dikirim  ke Kementrian Dalam Negeri.

‘ Simpan Kasbi atau SIMPKAS adalah satu sistim inovasi yang menuntut kita untuk melakukan proses transparansi dan juga akuntabiltas dan ini harus dapat dikembangkan , ” kata Bupati.

Djalaludin juga berharap , evaluasi evaluasi dan pengawasan akan memberikan sebuah mekanisme pelaporan yang sangat akuntabel yang meniadakkan kita dari berbagai isu suap maka para bendahara harus siap mengimplemetasi aplikasi ini , tegasnya.

( Bung Forbes )