Penyampaian Pandangan Umum  DPRD Atas Nota Pengantar Walikota

Share artikel ini

P.siantar,//detiknews86.com,

“Plt. Walikota Pematangsiantar (Provsu) Susanti Dewayani,Sp.A hadiri Penyam paian Pandangan  Umum Fraksi atas Nota Pengantar Walikota P.siantar Tahun Anggaran 2022 digelar di Ruang Sidang DPRD Siantar, 12/4/’22.

Dikesempatan itu, setiap fraksi menyampaikan pandangan umum diawali, Pandangan Fraksi PDI Perjuangan  DPRD P.siantar, meminta 
Plt Wali Kota agar menempatkan pimpi nan OPD harus sesuai disiplin ilmunya. 

Juga menjelaskan, sudah sejauh mana 
penyelesaian tapal batas wilayah Kota 
P.siantar.   Sebagaimana Plt Walikota 
pada Paripurna 17 Maret 2022 menyatakan akan menyelesaikan tapal batas mengingat Ranperda RTRW masih 
belum tuntas.

Kemudian Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar, tentang Perusahaan 
Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) tidak ada progres capaian maksimal di siantar.
Lainnya, Perusahaan Daerah Pembangu nan dan Aneka Usaha (PD-PAUS) dianggap telah gagal, bagai  pepatah “hidup segan mati tak mau”. Kedua
Perusahaan Daerah ini seharusnya 
belajar manajemen/kinerja Perumda Tirta Uli P.siantar  kini dinilai  bagus.

Diminta Plt.Walikota meninjau  kembali jajaran  Dewan Direksi Perusahaan Daerah Kota P.siantar kinerjanya buruk
tidak maksimal demi kemajuan. Jika
jajaran Dewan Direksi dievaluasi. Namun 
yang baik agar dipertahankan.

Pandangan Umum F.Hanura, melihat masih kurangnya kualitas, kuantitas 
penerangan jalan umum dirasakan hampir  seluruh masyarakat. Padahal diketahui kini cuaca sangat ekstrim. 
Kondisi jalan kurang baik di sejumlah tempat serta kurangnya penerangan mengundang bahaya kepada
pejalan kaki maupun berkendaraan. 
Diminta Plt Wako memberikan penje lasan dan perhatiannya.

Agar OPD memperbaiki manajemen laporan  keuangan. Sehingga saat pemeriksaan BPK laporan hasil pemeriksaan keuangan memperoleh 
Opini WTP. 

Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD, menilai secara umum pencapaian 
penerimaan pendapatan tahun 2021 dan realisasi belanja kegiatan sesuai target, 
bahkan melampaui dari yang ditetapkan. Kiranya  Tahun Anggaran 2022 mengop timalkan pada aspekpemerataan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan sangat perlu dikendalika pengalokasian nya.

Mendorong Pemko Cq.Dinas Kesehatan 
fokus pada pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM)  bidang kesehatan sesuai Permendagri 59 2021 
tertera di dalam indikator harus dicapai.

Selanjutnya, Pandangan Umum  F.Gerindra terkait PD PAUS hingga kini
belum bermanfaat agar dilakukan 
evaluasi secepatnya. Dalam rangka 
menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 
H, banyak kebutuhan pokok mengalami 
kenaikan harga, khusus minyak voreng. Untuk itu, diminta melakukan upaya maksimal agar harga minyak goreng  mengalami penurunan dan mengadakan pasar murah di setiap  Kecamatan.

Giliran Pandangan Umum  F.PAN-Persatuan Indonesia, mengapresiasi 
turunnya Level PPKM.P.siantar.
Namun harus tetap prokes juga meminta penjelasan melalui Dinkes sejauh mana 
sebaran vaksinasi dari target yang ditentukan di Kota P.siantar.

Kiranya agar setiap kecamatan
ada ruang publik sebagai tempat bermain anak untuk mengaktualisasikan kehidupan sosial anak sehingga dapat 
tumbuh sehat tidak hanya bermain 
dengan gadget atau Hp. Sebab kini 
tidak menyediakan tempat bag anak-anak untuk  beraktivitas. 

Terakhir, Pandangan Umum F.Nasdem bagaimana penjelaskan populasi jumlah 
masyarakat Siantar terjadi perbedaan data antara Dinas Catatan Sipil dengan KPUD Siantar.  Padahal sesuai keterangan diterima, data KPUD Siantar
bersumber dari Dina Catatan Sipil 
P.siantar.

Hasil LHP BPK RI aset daerah Kota Pematangsiantar bentuk tanah di bawah jalan belum memiliki sertifikat sebagai syarat legal bukti kepemilikan aset, meminta keterangan. 

Hadir, pimpinan DPRD dan anggota, Sekda, Asisten, Staf Ahli dan para pimpinan OPD. (S.Sitorus).