Perhimpunan Putra Putri Sriwijaya (P3S) Meminta Polda Sumsel melalui Jajarannya Mengusut Tuntas Kasus Lakalantas di jalan Soekarno Hatta

oleh
oleh
Share artikel ini

Banyuasin,Detiknews86.com-

Trauma mendalam yang di alami Musina setelah menjadi korban tabrak lari bersama sang suami Sampri(54) yang saat itu harus menghembuskan napas terakhirnya saat terseret dan terpental sejauh 20m didepan mata kepalanya sendiri di jalan Soekarno Hatta Palembang selepas menghadiri pernikahan keponakannya. Menurut keterangan saksi saat kejadian diduga sang pelaku menggunakan Mobil CRV. Minggu, 07/01/2024

Kejadian tersebut sontak menjadi perhatian masyarakat karena sang pelaku kabur dan belum juga menyerahkan diri hingga saat ini untuk mengakui perbuatannya. Hingga empati pun berdatangan kepada Korban, salah satunya dari Ormas Perhimpunan Putra Putri Sriwijaya ( P3S ).

Pengurus dan anggota Perhimpunan Putra Putri Sriwijaya ( P3S ) mendatangi rumah Musina Korban Laka untuk bersilaturahmi serta ikut berbelasungkawa atas kejadian ini. Selasa,09/01/2024

Efsyah Romli Hidayat selaku Ketum P3S
Sangat menyayangkan sikap pelaku yang sampai saat ini belum menyerahkan diri kepada pihak berwajib karena akibat perbuatan pelaku, nyawa Ayah dari tiga orang anak tak tertolong
“Kami hadir disini selain bersilaturahmi, kami juga turut berbelasungkawa atas kepergian alm. Sampri, kamipun ikut merasakan apa yang dirasakan oleh ibu Musina dan pihak keluarga sehingga kami berfikir bagaimana bisa sang pelaku begitu tega hingga memilih untuk melarikan diri apalagi saat kami datang kesini melihat ibu Musina terbaring lemas dengan luka memar parah di bagian kaki dan tangan”. Ujar Acek sapaan akrabnya yang terlihat sedih melihat keadaan ibu Musina

Kami berharap agar pihak Kepolisian Polda Sumsel melalui jajarannya dapat mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku di temukan dan mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku

Saya juga berkoordinasi dengan tim agar terus memantau perkembangan kasus ini serta bergerak mencari informasi keberadaan pelaku sampai pelaku di temukan”. Tutup acek

(D2n)