Peristiwa Hilangnya Nyawa Seorang Polsek Medang Deras Bentuk Tim.

oleh
oleh
Share artikel ini

Batu Bara | Detiknews86.com – Dua orang tersangka penganiayaan di Lingk II Kel Pangkalan Dodek Kec Medang Deras Kab Batu Bara melarikan diri, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia akibat tusukkan benda tajam dengan menikam dileher. Selasa (23/04/2024).

Menurut Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, SH akui dirinya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya penganiayaan yang dilakukan dua orang sebagai pelaku pada hari Senin 22 April 2024, sekira pukul 17.00 Wib.

Pasalnya, kedua tersangka telah melakukan tindakan menghilangkan nyawa seseorang dengan melanggar pasal 340.

Saksi-saksi di TKP Abdul Rahman (40) warga Serdang bedagai dan Sait Azmi (30) warga Pagurawan, Kec Medang Deras.

Barang bukti 1 (satu) Helai baju kaos warna Coklat – 1 ( satu ) helai celana pendek traning warna merah.

Kronologis kejadianya, berawal kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban Mhd Firdaus Barus (23) Status Nelayan warga Link II Kel Pangkalan Dodek Kec Medang Deras, pada saat korban terjatuh di tanah.

Dua orang tersangka tersebut Bayar als Belanda (50) status Nelayan warga Link II Kel Pangkalan Dodek Kec Medang Deras mengangkat sambil memegang kedua tangan korban dan menginjak kaki korban.

Sedangkan tersangka Riki als Puyul (25) langsung mengarahkan dan menusuk leher korban dengan benda tajam.

Atas peristiwa tersebut kedua tersangka langsung melarikan diri dari tempat kejadian pekara (TKP).

Atas informasi dan atau laporan masyarakat tersebut Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, SH membentuk team Anti Bandit dari Unit Reskrim Polsek Medang Deras untuk melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka tersebut.

Kita segera mengintifikasi kedua tersangka dan melakukan pengejaran, karena itu pihak sedang membentuk team, kami akan melakukan tindakan sesuai undang-undang yang berlaku di kepolisian, tutup Abdi Tansar. (07/DN86))