BATU BARA | Detiknews86.com – Terjadi insiden perkelahian yang melibatkan empat individu, Perkelahian ini terjadi antara Albert Ardianto Simbolon dan Jeremia Pandiyangan serta Anjodi Saragih maupun Maknur Purba, TKP di Dusun VIII Desa Panjang Kec Talawi Kab Batu Bara. Sabtu (22/06/2024)
Kronologi kejadian dimulai ketika Maknur Purba menagih hutang sebesar Rp. 100.000 (Seratur Ribu Rupiah) kepada Albert Ardianto Simbolon yang saat itu sedang berjualan Buah Kelapa Sawit.
Konflik timbul ketika Albert Ardianto Simbolon menolak membayar dengan alasan uang tersebut bukan miliknya.
Makmur Purba merasa ditipu dan menyayat jari tangan Albert Ardianto Simbolon sebagai respons.
Pertikaian semakin memanas ketika Albert Ardianto Simbolon memanggil Anjodi Saragih dan Jeremia Pandiyangan untuk menghadapi Maknur Purba di sebuah warung.
Akibatnya, terjadi perkelahian yang mengakibatkan luka pada kedua belah pihak.
Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, IPDA H. Pardede beserta anggota Polsek Labuhan Ruku segera merespons kejadian tersebut dengan turun langsung ke TKP untuk memeriksa kondisi korban.
Maknur Purba dirawat di RSUD Batu Bara sementara Albert Ardianto Simbolon di RSU Bidadari.
Kedua korban mengalami luka serius, di antaranya luka koyak pada kepala bagian atas dan luka tusuk pada punggung untuk Maknur Purba, serta luka gores pada jari tangan kanan dan luka tusuk pada punggung sebelah kiri untuk Albert Ardianto Simbolon.
Tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain adalah melakukan pengecekan TKP, dokumentasi tempat kejadian, pemeriksaan kondisi korban di rumah sakit, mengarahkan korban untuk membuat Laporan Polisi (LP), dan melaporkan kejadian kepada atasan.
Terpisah, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Kriswanto, SH mengatakan sampai saat ini, kedua belah pihak telah diarahkan personil untuk membuat pengaduan resmi.
Namun belum ada yang datang ke Polsek Labuhan Ruku untuk melaporkan kejadian tersebut atau membuat LP, ungkap Kapolsek Labuhan Ruku AKP Kriswanto, SH. (Bond07)