BATU BARA | Detiknews86.com – Agenda Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kabupaten Batu Bara TA 2023 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Batu Bara Tahun 2025-2045. Jum’at 21 Mei 2024 Pukul 10.00 Wib di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Jl. P. Kemerdekaan Lima Puluh Kota Kelurahan Lima Puluh.
Turut hadir Ketua DPRD Batu Bara – Pj Bupati Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung, S. STP M. AP – Sekretaris DPRD Batu Bara Azhar,S.Pd.,M.Pd dan Seluruh Anggota DPRD Batu Bara serta OPD maupun Unsur Forkopimda.
Pj Bupati pimpin penyampaian Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kabupaten Batu Bara TA 2023 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Batu Bara Tahun 2025-2045.
Isi dari Nota Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksana APBD Kabupaten Batu Bara TA 2023 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Batu Bara Tahun 2025-2045 sebagai berikut;
Arahan tersebut berfokus pada peningkatan dan optimalisasi daerah khususnya pada penerimaan pajak daerah (PAD) sebagaimana sumber penerimaan pajak daerah merupakan indikator kekuatan dan kemandirian pembiayaan pembangunan daerah juga merupakan komponen yang paling memungkinkan untuk dioptimalkan dan terus ditingkatkan penerimaan.
Anggaran 2023 pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp (± 1.357 Trilyun direalisasikan sebesar Rp (± 1,265 Milyar atau ± 93,18% dengan rincian sebagai berikut ;
PAD anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp (± 169.185.000.000 Milyar Rupiah), realisasi sebesar Rp (± 149. 917.000.000 Milyar Rupiah) pendapatan transfer TA 2023 dianggarkan sebesar Rp (± 1.188 Milyar rupiah), realisasi sebesar Rp (± 1.115 Triliun Rupiah).
Pendapatan daerah yang sah TA 2023 direalisasikan sebesar Rp (± 7.650.000 ribu ruoiah) yang merupakanpendapatan hibah dari pemprovsu.
Belanja daerah TA 2023 dianggarkan sebesar Rp (± 1.433 Triliun), realisasi sebesar Rp (± 1.305 Triliun) atau sebesar 91,02% sebagai berikut:
Belanja operasi TA 2023 dianggarkan sebesar Rp (± 911 Milyar) realisasi sebesar Rp (± 834 Milyar). Belanja modal TA 2023 dianggarkan sebesar Rp (± 314 Milyar) direalisasikan sebesar Rp (± 264.161.000.000 Milyar).
Belanja tak terduga TA 2023 dianggarkan sebesar Rp (± 2.167 Milyar) realisasi sebesar Rp (± 998.500.000 Juta Rupiah).
Belanja transfer TA 2023 dianggarkan sebesar Rp (± 205. 261.000.000 Milyar) direalisasikan sebesar Rp (± 205.261.000.000 Milyar).
Silpa TA 2023 sebesar Rp (± 14.826.000.000 Milyar), yang terdiri dari kas di kas daerah sebesar Rp (± 10.666.000.000 Milyar rupiah).
Kas di badan layanan umum daerah (BLUD) sebesar Rp (± 2.362.000.000 Milyar).
Kas di bendahara BOS sebesar Rp (± 22. 493.000). Kas di bendahara FKTP sebesar Rp (± 304.806.000 juta rupiah).
Kas lainya sebesar Rp (± 8.282.000 juta rupiah).
Kas dibendahara BOK Puskesmas sebesar Rp (± 1.462.000.000 Milyar), ungkap Humas Sekretariat DPRD Batu Bara. (Bond07)