Perlarian Pelaku (IR) Berakhir Ditangan Timsus Polsek Manggalewa Dan Jatanras Polres Dompu

oleh
oleh
Share artikel ini

Pelarian Pelaku (IR) Berakhir Ditangan Timsus Polsek Manggelewa Dan Jatanras Polres Dompu.

DetikNews86.Com.DOMPU-NTB.
Tepat hari Rabu, (23/10/24), sekitar pukul 16.30 Wita menjadi hari yang tak terlupakan di Dusun Batu Praga, Desa Lape, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa Besar. Dimana pada Saat matahari mulai turun di tempat peraduan suasana tenang di sebuah tambang emas mendadak berubah menjadi arena penangkapan yang menegangkan.

Saat itu dengan sigap gabungan Timsus Polsek Manggelewa dan Tim JATANRAS Polres Dompu, di bawah komando Kapolsek Manggelewa IPDA Yadhulul Muslihin, berhasil mengakhiri pelarian panjang Irwan alias Iri (34), pelaku penganiayaan berat yang selama ini menjadi buron Polsek Manggelewa jajaran Polres Dompu.

Terduga Irwan alias IR warga Dusun Jatimakmur, Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, terlibat dalam aksi tindak pidana pembacokan yang sadis/brutal pada malam hari (16 /Oktober /2024), dengan menggunakan sebialah parang yang sengaja di bawa tangan, ia menyerang korban berinisial SN (28) asal Dusun Jembatan Ndano, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa.

Darah dingin dan amarahnya menggetarkan warga di sekitar lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, tepat pada 18 Oktober, laporan resmi dengan nomor LP/20/X/2024 mendorong pengejaran yang dipimpin oleh gabungan dua tim khusus tersebut.

Kapolres Dompu AKBP ZULKARNAIN S.I.P Melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Zuharis, S.H., mengungkapkan detik-detik dramatis penangkapan tersebut. “Sekitar pukul 08.00 WITA, kami mendapatkan informasi penting bahwa pelaku telah bersembunyi bersama temannya, Dewo, di Desa Bara, Kecamatan Woja. Setelah penyelidikan cepat, diketahui bahwa Dewo telah membantu pelarian pelaku menuju tambang emas di Dusun Batu Praga, tempat salah seorang teman mereka, Luli Aprianto, bekerja sebagai operator ekskavator.”

Tak ingin menyia-nyiakan waktu, tim segera meluncur ke lokasi dengan kecepatan dan ketelitian. Di tengah kegelisahan yang memuncak, mereka melakukan pengintaian selama beberapa waktu, mengamati setiap gerakan di sekitar area tambang. Situasi semakin tegang ketika pelaku, yang menyadari kehadiran aparat, mencoba menghilang di antara alat-alat berat tambang.”

Namun, upaya pelariannya sia-sia. Dengan strategi matang dan gerakan cepat, tim berhasil mengepung lokasi persembunyian. Saat momen genting tiba, pelaku tidak lagi punya pilihan. Tim pun bergerak, dan dalam hitungan detik, Irwan berhasil ditangkap. Tak hanya itu, Luli Aprianto (32), warga Dusun Rasa Nggaro, Desa Matua, Kecamatan Woja, yang diduga menyembunyikan Irwan, juga diamankan di tempat.

Iptu Zuharis S,H menambahkan ” Pada saat penangkapan, Irwan sempat mencoba kabur, namun tim dengan sigap melumpuhkannya secara terukur, mengenai kaki kanannya. Darah ketegangan yang mengalir sepanjang operasi itu pun mereda ketika pelaku dievakuasi ke Puskesmas Lape untuk mendapat perawatan medis. Sementara itu, Luli juga ikut dibawa ke Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan ini adalah hasil kerja keras dan koordinasi yang sangat baik dari tim gabungan. Semua berjalan sesuai rencana, dan situasi terkendali meski penuh ketegangan,” jelas IPTU Zuharis, S.H.

Sekitar pukul 18.50 WITA, Irwan bersama rekannya dibawa ke Polres Dompu, mengakhiri babak perburuan panjang yang telah menyedot perhatian publik. Aksi Timsus Manggelewa dan Tim JATANRAS Polres Dompu ini menjadi bukti nyata keberhasilan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, dan patut diacungi jempol atas keberanian dan ketepatan mereka dalam menuntaskan kasus penganiayaan ini, tandasnya.

Terduga DPO akhirnya di gelandang ke Mapolres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, punngkas Kapolsek via Kasi Humas Polres Dompu. Jurnalis,(Rdw/ddo).