DetikNews86.com – Tempunak Sintang Kalbar Pada hari selasa (31/5/2022) Ketua Umum Ormas SATRIA BORNEO RAYA, Agustinus, S.Pd dan Kuasa Hukum Xie Chuanyu, Marselinus Daniar, SH bersama Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Tempunak mendatangi Kantor Kapolsek Tempunak untuk mencabut Laporan Polisi atas dugaan penganiayaan terhadap korban Xie Chuanyu Meneger PT KPMM yang dilakukan oleh pelaku para remaja.
Pencabutan laporan tersebut berdasarkan hasil mediasi dari seluruh tokoh masyarakat Tempunak, yang mana penyelesaian permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan saja.
Tampak hadir dalam mediasi tersebut, Kapolsek Tempunak Berserta Jajarannya, Sekretaris Desa dan Kepala Dusun, dan Ketua Umum Ormas Saber, juga Ketua Harian Ormas SABER, serta Kuasa Hukum Xie Chuanyu Meneger PT. KPMM dan para remaja yang diduga menjadi pelaku penganiayaan tersebut, para pelaku didampingi oleh orang tuanya.
Marselinus Daniar, SH Selaku Kuasa Hukum Xie Chuanyu yang merupakan Meneger PT. KPMM, menyampaikan kepada awak media, bahwa kliennya tersebut merupakan Penanam Modal Asing yang wajib kita lindungi bersama, sesuai Intruksi dan Peraturan Kapolri, peraturan tersebut patut kita hargai, kata Marselinus.
Ditempat yang sama Ketua Umum Ormas Saber, Agustinus, S.Pd mengatakan, bahwa permasalahan ini cukup diselesaikan secara damai dan kekeluargaan yang mempergunakan kearifan lokal yaitu Hukum Adat Dayak ungkapnya.
Ketua Umum Ormas Saber Agustinus S.Pd menjelaskan, sesuai Visi Misi dari Ormas Saber adalah Pemberdayaan, Advokasi dan Pendampingan. Jadi dengan melihat kasus ini masih layak untuk di mediasi secara kekeluargaan, kenapa harus ribet, kita lihat para pelakunya pun masih anak anak remaja, dan masih mempunyai darah muda, maka masih bisa kita bina bersama agar bisa menjadi anak anak yang berguna bagi bangsa dan masih memiliki masa depan yang cerah, kata Agustinus.
“Dengan niat baik dari kedua belah pihak, agar permasalahan kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan itu disambut baik oleh Kapolsek Tempunak berserta jajarannya, kebijakan ini patut diapresiasi oleh semua pihak, Kata Agustinus. “Ketua Umum Ormas Saber mengucapkan terimakasih atas fasilitas yang telah sediakan oleh pihak Kepolisian Resort Tempunak sehingga penyelesaian kasus ini bisa berjalan dengan lancar, dan dampak positif yang ditimbulkan oleh PT KPMM, bisa berinvestasi dengan lancar dan para remaja setempat bisa mendapat pembinaan dari berbagai kalangan, sehingga bisa terjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.pungkasnya (Alex)