DetikNews86.com~Kutacane | Satu Personil setingkat Perwira Pertama (Pema) Ajun Komisaris Polisi (AKP) di jajaran Polres Aceh Tenggara (Agara) mendapat penghargaan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi menjadi Perwira Menengah (Pameng) Komisaris Polisi (Kompol).
Penghargaan tersebut diterima oleh Kasat Binmas Polres Agara, AKP. Salimin, pada upacara krop raport yang digelar, Senin (31/10/2022), kini mendapatkan kenaikan pangkat penghargaan setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
Dalam upacara, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H.,S.I.K., menyampaikan tidak semua personel bisa meraih pangkat pengabdian dari pimpinan, terkecuali bagi personel yang memiliki dedikasi dan tidak pernah melakukan pelanggaran selama dalam bertugas.
“Kami ucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada AKP Salimin menjadi Kompol. Semoga kedepan semakin sukses dan lebih semangat lagi dalam bertugas untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Kapolres.
“Kenaikan pangkat pengabdian diberikan kepada personel yang memiliki dedikasi tinggi dan tidak pernah melakukan pelanggaran, karena jika pernah melakukan pelanggaran maka yang bersangkutan tidak bisa mengajukan kenaikan pangkat pengabdian,” terang Kapolres.[Ady]