Pilu,Tenaga Kerja Sukarela Kesehatan (TKSK) dirumahkan lapor ke DPRD Muratara

oleh
oleh
Share artikel ini

MURATARA ,||Detiknews86.com – Tenaga Kerja Sukarela Kesehatan (TKSK) Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan ke kantor DPRD Muratara 26/1/2022.

Kedatangan mereka kekantor DPRD Muratara untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait di berhentikan sebagai tenaga kerja sukarela kesehatan.

Mereka di sambut oleh ketua dan anggota DPRD langsung diruang Banggar DPRD Muratara Pada audinsi ketua DPRD Efriyansah menyampaikan keluhan para tenaga medis bahwa ada yang telah bekerja mencapai belasan tahun tanpa pemberitauan sehingga dirumahkan dan informasinya direkrut kembali tenaga kesehatan ini tapi banyak tidak memenuhi syarat yang belum bekerja seperti dirumah sakit atau puskesmas direkrut jelasnya.

Sebagai wakil rakyat dan pengawas merupakan respentatip dari masyarakat kewajiban kami sebagai Dewan untuk membela persoalan yang terjadi dimasyarakat hususnya dinas kesehatan.

 

Dalam kesempatan itu sala satu wakil dari tenaga kesehatan puskesmas rawasulu tak ingin namanya disebutkan mereka menyampaikan tentang nasib mereka tidak lagi bekerja sebagai tenaga kesehatan ia telah bekerja selama 12 tahun dan menanyakan bagaimana dengan yang baru direkrut dan apa beda kami dengan masa kerja mereka jauh sebelum kami yang baru bekerja 3 bulan bisa direkrut kembali kami minta keadilan ungkapnya.

dilanjutkan sala satu Tenaga Kerja Sukarela Kesehatan (TKSK) yang tak mau disebutkan namanya bekerja selama 12 tahun sejak tahun 2010 sampai 2013 sama sekali saya tidak menerima gaji ,setelah adanya isunya dirumahkan kami tingkatkan kedisiplinan jarak kami cukup jauh dari puskesmas karang jaya ke Desa tanjung agung sambil meneteskan air mata ia menjelaskan kejadian yang menimpa dirinya dan teman temannya,dia juga menyampaikan ada disuatau tempat pustunya tidak aktip tapi mereka bisa direkrut kembali bekerja sebagai tenaga kesehatan ungkapnya.

Setelah mendengar keluhan para tenaga kesehatan ketua DPRD Efriyansah meminta kepala Dinas kesehatan,Direktur Rumah Sakit,KUPT Puskesmas menghadiri dan memberikan alasan kenapa bisa terjadi hal seperti ini,padahal mereka dimasa pandemi Covid 19 garda terdepan,kenapa setelah itu mereka dirumahkan tanpa alasan yang jelas.

Setelah dihubungi PLT kepala Dinas kesehatan ,Dirut RSUD Rupit, dan KUPT Puskesmas langsung menghadap Kekantor DPRD dan PLT kepala Dinas kesehatan menyampaikan bahwa ia terkejut bahwa ia ada agenda dengan komisi ll (dua) DPRD membahas masalah vaksinasi mengalami kendala,karena ini audinsi selaku PLT kepala Dinas kesehatan Dr Henny kami siap menerima semua keluh kesah para tenaga kesehatan kemudian memasukan dan kedepannya bagaimana dan semua keluh kesahnya akan kami sampaikan kepada pimpinan kami mudah mudahan setelah audinsi ini kita akan ada solusi terbaik tutupnya.