DETIKNEWS86.COM, KUTACANE
Penjabat Bupati (Pj) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Drs Syakir MSi, enggan memenuhi panggilan resmi dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat. Pemanggilan yang dilakukan oleh pihak Dewan Agara itu tertuang dalam surat, dengan Nomor : 005/095/DPRK-AGR/VI/2023. Tertanggal Selasa 13 Juni 2023 yang ditanda tangani oleh Wakil Ketua I Jamudin Selian. Untuk Agenda Rapat Kerja Dengan Anggota DPRK Aceh Tenggara dan Empat Fraksi.
Berdasarkan surat elektronik yang didapat oleh Detiknews86.com Kamis 15 Juni 2023 bahwa dasar pemanggilan Pj Bupati Agara Drs Syakir MSi, atas usulan dari empat fraksi yang ada di Dewan Agara yakni : Fraksi Partai Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra dan Fraksi Piso Mesalut.
Terkait pemanggilan terhadap Pj Bupati Agara Drs Syakir MSi, Ketua DPRK melalui Wakil Ketua I Jamudin Selian, saat dikonfirmasi Detiknews86.com lewat WhatsApp belum bisa memberikan keterangan kepada wartawan. Kendatipun saat dihubungi nada dering suara telpon nya aktif.
Selanjutnya Pj Bupati Agara Drs Syakir MSi, juga belum bisa memberikan keterangan, karena pesan yang disampaikan lewat WhatsApp sampai berita ini ditulis belum ada balasannya.
Menyikapi hal tersebut, Pajri Gegoh Selian, selaku Ketua DPD Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Provinsi Aceh, Kepada Detiknews86.com mengatakan bahwa dirinya sangat menyanyangkan sikap Pj Bupati Agara tersebut. Seharusnya beliau selaku Kepala Daerah harusnya koperatif terhadap pihak DPRK. Karena pihak DPRK menjalankan fungsinya dalam pengawasan terhadap Kepala Daerah (Eksekutif), Untuk datang menghadiri rapat kerja antara Eksekutif dan Legislatif.
Akan tetapi, kita sangat menyayangkan sikap beliau yang mangkir dari panggilan resmi pihak Dewan Agara. Kita berharap kepada pihak DPRK dalam waktu dekat kembali mengagendakan untuk pemanggilan kedua. Jika Itupun tidak hadir maka kita serukan Kepada Dewan Perwakilan Rakyat selaku mandataris rakyat untuk bisa memberikan teguran keras. Ketua Gegoh Selian.
“Kita mengetahui bahwa selama ini Pj Bupati Agara Drs Syakir MSi, hanya sering keluar kota saja yang terkesan hanya menghamburkan biaya perjalanan dinas saja. Sedangkan implementasi hasil kunjungan kerja dari luar daerah tidak diterapkan dalam daerah kita. Bayangkan informasi yang kita dapatkan bahwa selama beberapa bulan beliau menjabat sebagai Pj Bupati Agara biaya perjalanan dinas mencapai Miliyaran rupiah. Terang Gegoh Selian.
Seharusnya beliau selaku Kepala Daerah bisa memahami tugas dan fungsi sebagai Penjabat Bupati (Pj), jika ada acara atau undangan yang bersifat serimonial sebaiknya bisa di wakilkan saja tidak mesti harus kerap menghadiri yang tidak bersifat krusial.
Kita berharap kepada Mendagri Tito Karnavian, supaya bisa secepatnya mengevaluasi kinerja Pj Bupati Agara Drs Syakir MSi. Serta tidak memperpanjang masa tugasnya. Karena kita menilai bahwa dalam kepimpinan beliau sebagai Pj Kepala Daerah belum bisa memberikan perubahan yang nyata Kepada Masyarakat Aceh Tenggara seperti sektor Pertanian, Perekonomian dan lainnya.
[Ady]