DETIKNEWS86.COM | PIDIE JAYA
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melantik Dr H Said Mulyadi SE MM sebagai Bupati Pidie Jaya definitif sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan itu berlangsung di Ruang Aula Gedung DPRK Pidie Jaya, Senin (18/12/2023)
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati Pidie Jaya Dr H Sa’id Mulyadi oleh PJ Gubernur Aceh Achmad Marzuki Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mentri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3- 6569 Tahun 2023, tentang pengesahan pengangkatan bupati Pidie Jaya dan pengesahan pemberhentian wakil Bupati Pidie Jaya.
Sebagaimana kita ketahui sebelumnya, Dr H Said Mulyadi menjabat sebagai wakil Bupati Pidie Jaya bersama pasangan Bupati Aiyub Abbas masa pemilihan periode 2019-2024.
Pada saat ini Aiyub Abbas mundurkan diri dari jabatan bupati karena maju sebagai Caleg DPRA Dapil Dua Pidie dan Pidie. setelah terdaftar pada Daftar Calon Tetap (DCT) dari Partai Aceh oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Sementara pada 4 November 2023, Said Mulyadi resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pidie Jaya, dan masa jabatan Plt tersebut berakhir pada Hari Senin 18 Desember 2023 hingga menjabat sebagai Bupati Pidie Jaya definitif untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Diruang yang sama dalam Arahannya Gubernur Aceh Marzuki Achmad mengingatkan agar selama memimpin Pidie Jaya, Said Mulyadi selalu membina komunikasi yang harmonis terutama dengan legislatif, yudikatif, serta para ulama dan elemen masyarakat, demi menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah.
Kita juga berpesan kepada Dr H Said Mulyadi untuk selalu aktif mendorong penegakan disiplin ASN dan tata kelola pemerintahan yang baik di Pemkab Pidie Jaya.
“Selamat kepada Dr H Said Mulyadi yang telah dilantik sebagai Bupati Pidie Jaya. Saya harapkan dapat dijalankan dengan baik. Dan terima kasih juga saya sampaikan kepada mantan Bupati Pidie Jaya H Aiyub Abbas yang telah memimpin selama dua periode.” Pungkas Gubernur
[WANISPIJAY]