Nias utara-sawo.Detiknews86.com Menindak lanjuti hasil musyawarah pemerintah Desa Sifahandro pada tanggal 20/01/2023 tentang laporan BPD Sifahandro kepada Kepala Desa Sifahandro tentang pemantapan Kepengurusan LKD di Desa Sifahandro.
Maka BOWONAMA TELAUMBANUA, S.Sos melaksanakan kegiatan acara penyerahan SK kepada seluruh lembaga kemasyarakatan desa yang telah terpilih di kantor desa sifahandro pada tanggal (26/01/2023).
Beberapa surat keputusan (SK) pj kepala desa yang di serahkan kepada beberapa orang antara lain : Surat keputusan kader posyandu balita Surat keputusan kader posyandu lansia Surat keputusan tenaga guru PAUD Dan surat keputusan kepada KPM dan KPMD desa sifahandro yang telah sesuai dengan peraturan dan Undang-undang Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa. Ketua BPD Amrin Gea Desa Sifahandro menyampaikan sambutannya kepada peserta musyawarah sepakat memberikan kewenangan penuh kepada kepala Desa untuk mengevaluasi dari pada kader posyandu, Kader Lansia, Guru paud, KPM dan KPMD. Jadi pada hari ini segala sesuatu yang di laksanakan oleh Pemerintahan Desa kami dukung sepenuhnya dari Lembaga BPD di Desa Sifahandro.
Bowonama Telaumbanua, S.sos, sebagai kepala Desa Sifahandro dalam arahannya menyampaikan kepada ibu ibu yang hadir dan yang telah terpilih : Kader Posyandu balita, Kader Lansia, guru paud, KPM dan KPMD. Mengatakan kepada bapak ibu yang telah terpilih dalam hasil musyawarah Desa pada tanggal 20/1/2023 dan kita sudah tindak lanjuti, itu adalah merupakan proses yang rumit bagi saya, membuat satu keputusan ya, mengambil keputusan ini, sehingga di tuangkan dalam sebuah surat keputusan bukan Gampang bapak ibu. Ujar pj kades.
Ada yang saya temui tokoh sedesa Sifahandro bahkan Kader pun saya temui satu persatu, diantara Kader ini, saya wawancarai dan begitu juga saya melihat kriteria sesuai dengan aturan, selain dari kriteria itu saya juga melihat orangnya mampu atau tidak, mau atau tidak.
Ada orang hebat dan pintar tetapi tidak bekerja. Yang namanya barisan dari pada pemerintahan ini maka seharusnya memang harus Segala aturan patuh bapak ibu. jadi barangkali pasti ada yang tidak puas keputusan saya dan wajar kalau ada yang tidak senang, karena saya bukan alat pemuas. Tegasnya.
Namun saya sampaikan, saya pastikan bahwa keputusan ini memang sangat berat, sudah memenuhi proses yang sangat panjang. Inilah pekerjaan saya selama ini pekerjaan yang berat karena semuanya berbagai pertimbangan, bagaimana dengan pengurus RT dan RW ini, selain itu saya pertimbangkan juga hal hal yang sosial.
Dijelaskan, Saya juga melihat bagaimana dukungan terhadap pemerintah di sini, jadi tidak sembarangan memilih orang, bukan tidak banyak, ada juga yang sudah sarjana tapi kalau saya lihat tidak mau, itu juga jadi pertimbangan. Jadi bapak ibu, saya bilang kepada kita semua, kalau ada yang tidak senang biarlah kita biarkan, kalau ada yang tidak puas biarkan lah, itu semua dinamika, menjadi pimpinan, ini memang serba salah bahkan menjangkau yang berapa ribu masyarakat Desa Sifahandro.
Bowonama telaumbanua S.sos, sebagai pj kepala desa sifahandro dan juga sebagai camat sawo, menghimbau kepada seluruh perangkat desa, BPD, dan tokoh untuk bekerja sama yang baik demi memajukan jalannya roda pemerintahan di desa tersebut, dan terlebih kepada pengurus terpilih agar bergotong royong secara bersama sama untuk melaksanakan tupoksi masing masing.
Hadir pada acara tersebut perangkat desa sifahandro, BPD, LPM, tokoh, pengurus LKD, RT, RW, dan undangan lainnya. S. H. Telaumbanua