PKS PT SKA diduga Tidak Tepati, Rekomendasi DLH, Telah Kembali Cemari Limbah Air Lidi Ke Lahan Warga Desa Sei Kuning.

oleh
oleh
Share artikel ini

PKS PT SKA diduga Tidak Tepati, Rekomendasi DLH, Telah Kembali Cemari Limbah Air Lidi Ke Lahan Warga Desa Sei Kuning.

Rokan Hulu, (detikNews86.com)

– Baru saja beroperasi kurang lebih satu bulan, Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. Sumatera Karya Agro (SKA), yang berada di Desa Sungai Kuning, kecamatan Rambah Samo, kabupaten Rokan Hulu, Riau. Sudah mencemari lingkungan kedua kali (2x), yakni parit gajah dan anak sungai yang ada antara PT. SKA dan PT.SAI, serta lahan warga yang ada di sekitar perusahaan, Lahan Tenang Sembiring dan Michael Predly S.

Dari keterangan Michael Predly S, limbah PT. SKA sudah mencemari lingkungan sekitar perusahaan sejak awal dibuka, namun puncaknya pada 23 Januari 2024, sempat menyebabkan ikan mati.

” Soal limbah PT. SKA ini , sudah sering kami ingatkan, tapi sampai sekarang tidak ada respon. Bahkan lahan kebun kami seluas tiga hektare, disepanjang aliran anak sungai , ikut terendam selama sebulan terakhir, gak bisa panen, kami mengalami kerugian 3 kali panen , kalau di uangnya sekitar Rp 50 juta rupiah” bahkan ini terjadi lagi ujar Michael Predly

Pada ekspose yang juga dihadiri langsung oleh Maneger PT SKA Sunardi, oleh DLH Rohul tgl, 16/2/2024 kemarin, Merekomendasikan agar PT SKA berkomitmen untuk memperbaiki saluran kolam limbah Lidih Tangkos yang ada. Hal ini perlu untuk menjaga agar tidak terjadi pencemaran lingkungan perkebunan warga akan mendatang.

Ternyata hal itu diduga tidak dapat diindahkan oleh pihak Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. SKA karna pantauan Tim Awak Media langsung turun ke lokasi, tidak sesuai dengan Mekanisme yang dapat ditempuh terlebih dahulu, diduga menurut
pemberitaan sepihak sebelumnya, yang disampaikan oleh Ridho Humas PT.SKA yang
Setelah dilakukan perbaikan dan ternyata penanggulangan air pun jadi jernih” ucap Ridho. Maka tinjauan langsung lokasi tidak sesuai dan terlihat telah tercemar oleh rembesan air Lindi Jangkos tidak ada penanggulanga pasti, terlihat oleh tim Media. Rabu, siang (21/ 2/2024.)

Juga dari salah satu warga Jon sembiring mengatakan,” Perusahaan PKS PT. SKA, dinyatakan tidak mengikuti aturan yang berlaku, karna hal ini telah terjadi lagi luapan limbah Air Lidi (Jangkos) yg kedua kali (2x), mengalir ke paret gajah dan meluber kelahan perkebunan kelapa sawit kami, dan disaksika n oleh kadus pemerintahan desa sei kuning, saat belalu sekejap alat berat Ekskavator mereka masuk tiba- tiba tanpa ada rekomendasi kami, dan tidak diketahui tepat waktu menyelusup masuk wilayah perkebunan sawit dan sesaat sekejap jadi galian di paret gajah tersebut. Jadi gimna kami menyikapi hal ini terjadi..? Jadi kami mohon berharap kepada pihak terkait, agar menindak lanjuti terhadap pihak Perusahaan PKS PT.SKA, Desa Sei Kuning, kiranya supaya dapat mematuhi aturan yang berlaku di republik ini”, ucapnya jon, Sambil Ia memaparkan, keadaan air saat ini telah di alirkan ke paret gajah sambil menunjukkan di lokasi Limbah Air Lindi Jangkos tersebut. ***(Ujang raharja)