PLAFON JEBOL, ANGGARAN PERAWATAN SEKOLAH SD N 1 KEBAN II DIPERTANYAKAN

oleh
oleh
Share artikel ini

Musi Banyuasin,||Detiknews86.com –
Sejumlah pihak mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran perawatan sekolah yang bersumber dari Dana BOS di SD Negeri 1 Keban II Kecamatan Sanga Desa. Pasalnya, anggaran tersebut diduga tidak dipergunakan secara maksimal oleh pihak sekolah sehingga beberapa kerusakan pada gedung sekolah terkesan dibiarkan begitu saja.

Hal ini terbukti dari adanya beberapa bagian gedung sekolah yang mengalami kerusakan, seperti pada bagian plafon di salahsatu sudut gedung SD Negeri 1 Keban II yang jebol, tetapi tidak diperbaiki oleh pihak sekolah. Padahal berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, setiap sekolah wajib mengalokasikan sebagian dana BOS untuk kepentingan perawatan gedung sekolah.

Adanya hal ini kemudian menarik perhatian dari Mustadi selaku Sekretaris DPC LSM Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) Kabupaten Musi Banyuasin.

“Berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke kami, terkesan bahwa anggaran perawatan gedung sekolah dari Dana BOS di SD Negeri 1 Keban II selama ini terkesan tidak dipergunakan secara maksimal. Bagaimana tidak, hal sekecil plafon sekolah jebol saja tidak bisa dilakukan perbaikan atau pergantian. Sehingga muncul pertanyaan kemana, dana yang ada selama ini dipergunakan serta bagaimana kinerja Kepala Sekolah dalam memaksimalkan anggaran tersebut?” ungkapnya kepada awak media Sabtu (19/2/2022)

Lebih lanjut menurut Mustadi, dari laporan masyarakat yang masuk ke pihaknya juga menyebutkan bahwa beberapa bagian sekolah juga terkesan kumuh akibat tanaman liar yang dibiarkan tumbuh subur oleh pihak sekolah. Sehingga hal itu menimbulkan ke khawatiran bagi para orangtua siswa akan adanya binatang berbisa yang dapat membahayakan para siswa.

“Orangtua siswa juga khawatir kalau nanti ada ular atau kalajengking, yang dapat membahayakan anak-anak mereka. Sebab rumput dibagian belakang gedung sekolah dibiarkan tumbuh subur,” tuturnya.

Selanjutnya menurut Sekretaris DPC Projamin Muba, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melaporkan Kepala Sekolah SD Negeri 1 Keban II kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin.

“Dalam waktu dekat segera akan kita laporkan kepada Kepala Disdikbud Muba mengenai kinerja pimpinan sekolah yang bersangkutan,” tukasnya.

Sementara itu Kepala SD Negeri 1 Keban II Abul Hayat saat dikonfirmasi via WhatsApp di nomor +62821-7736-xxxx terkait realisasi anggaran perawatan sekolah, hingga berita ini dibuat tidak memberikan jawaban.(tim)