Bungo//detiknews86.com Kasus dugaan perselingkuhan antara oknum kades dengan oknum kepala kampung dusun Kuamang Jaya Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo – Jambi yang dikenakan sanksi adat satu ekor kambing berujung pada aksi demo ratusan warga agar BPD mengusulkan pemberhentian dari Jabatan Kades Tanggal 11 Juli 2022 yang lalu akhir nya resmi diusulkan oleh BPD ke Bupati Bungo dan Instansi terkait.
Usulan pemberhentian Kades ”AH” ini diakui oleh Plt Camat Pelepat Ilir, Ismatun Azis ”Benar, Usulan dari BPD agar Bupati memberhentikan Kades Kuamang Jaya sudah kami terima dan sudah disampaikan ke Bupati, tembusan diteruskan ke Asisten 1 Setda Bungo dan Kadis PMD Bungo pada hari Senin, 18 Juli 2022″, Tutur Plt Camat Pelepat Ilir mengakui kepada wartawan Selasa, 20 Juli 2022 via chat whatsapp.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa kepala kampung 2 Desa Kuamang Jaya sudah mengundurkan diri ”Kalau kepala kampungnya sudah mengundurkan diri dari jabatannya”, ucapnya
Diketahui bahwa aksi demonstrasi ratusan warga pada tanggal 11 Juli 2022 yang lalu mendesak BPD agar menyampaikan usulan pemberhentian oknum Kades Kuamang Jaya. Massa memberikan waktu selambat-lambatnya 7 hari, jika tidak ada realisasinya warga akan menggelar aksi demo dengan massa lebih banyak lagi dan akan menyegel kantor Desa dan BPD ”jika tidak di proses sesuai dengan waktu yang telah disepakati kami akan datang dengan massa lebih banyak lagi dan akan menyegel kantor Desa dan BPD”, ujar Jon yang dibenarkan oleh Latif dan rekannya.
(Rhm)