Plt. Wali Kota Pematangsiantar Saksikan Peresmian MPP Tebingtinggi yang Pertama di Sumut.

Share artikel ini

Pematangsiantar.||detikNews86.Com, – Plt. Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, Sp.A, ikut menyaksikan peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tebingtinggi. Gedung Balai Kartini Convention Center Kota Tebingtinggi.

Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, yang diwakili Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Diah Natalisa menyampaikan,  bahwa MPP Kota Tebingtinggi ini yang pertama di Sumaetra Utara dan yang Ke 52 di Indonesia.

Pusat pelayanan modern ini akan memberikan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kota Tebing tinggi, katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Tebingtinggi menunjukkan komitmen reformasi layanan masyarakat dengan membangun MPP.

Dimana layanan publik dikelola secara terpadu dan terintegrasi pada satu tempat, ujar Diah Natalisa.

Selain menyediakan layanan perizinan, lanjutnya, non perizinan dan administrasi penduduk, MPP Ke-52 di Indonesia ini juga menyediakan sarana prasarana pendukung, demi kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna layanan.

“Sarpras pendukung yang ada seperti ruang bermain anak, ruang laktasi, ruang merokok, klinik, ruang baca, pantry, serta fasilitas bagi penyandang disabilitas,”jelasnya.

Acara peresmian MPP Tebingtinggi,di Gedung Balai Kartini Convention Center Kota Tebingtinggi.
Masih katanya, pembangunan MPP Kota Tebingtinggi ini merupakan tindak lanjut penandatanganan komitmen penyelenggaraan MPP Tahun 2020 yang sebelumnya dilakukan oleh 48 Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota,Jumat (4/3/2022)

Penandatanganan ini dilakukan oleh 48 Pimpinan Daerah dan disaksikan oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, di Kantor Kementerian PANRB, pada Maret 2020 lalu, katanya lagi.

Sementara itu, Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Tebingtinggi ini yang pertama di Sumatera Utara (Sumut) dan yang Ke 52 di Indonesia.

Untuk itu, dengan diresmikannya MPP ini, kita harus bisa mengikuti prosedurnya. Yang artinya, prosedur adalah serangkaian aksi yang spesifik, tindakan atau operasi yang harus dijalankan atau dieksekusi dengan cara menjawab untuk tidak KKN, namun yang diinginkan adalah percepatan dalam pelaksanaan dengan tidak adanya KKN, katanya.

“Selain itu, saya tertarik dengan adanya MPP ini, dalam arti tertarik belum terwujud. Untuk itu, saya meminta kepada Wali Kota dan Bupati yang lainnya dapat berinovasi agar para investor  dapat hadir di Kota dan Kabupaten se-Sumatera Utara, “ujar Edy Rahmayadi, seraya menyampaikan “kalaulah MPP ini tidak dapat beroperasi sebagaimana mestinya dan tidak dapat berkolaborasi sangat disayangkan, karena wilayah Sumatera Utara ini yang sangat kaya tidak dapat kita manfaatkan terutama dapat bermanfaat bagi warga masyarakat”.

Maka dari itu, kedepannya saya inginkan, mari kita semua bersama-sama bergandeng tangan, terutama kepada Wali Kota dan Bupati, demi kemajuan daerah masing masing, terkhusus wilayah Sumatera Utara, ajaknya.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penekanan tombol sirine serta pengguntingan pita yang dilakukan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa bersama dengan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi, Oki Doni Siregar dan didampingi Plt. Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, Sp.A serta beberapa Wali Kota dan Bupati se-Sumatera Utara.

Lalu dilanjutkan peninjauan di setiap stand Mal Pelayanan Publik  KotaTebingtinggi. {ibs}